Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Massa KMPN Desak Hasto Ditangkap

Massa KMPN Desak Hasto Ditangkap Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Nusantara (KMPN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung pada Senin, 10 Febuari 2025.

Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menangkap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang diduga sebagai dalang di balik kasus suap Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.

Selain kasus Harun Masiku, KMPN juga menyoroti sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang belum diproses oleh aparat penegak hukum, di antaranya:

1. Dugaan korupsi gratifikasi pemberian kredit Bank Jateng (2014-2023) yang diduga melibatkan Supriyatno (Mantan Dirut Bank Jateng), Hendro (Direktur Asuransi ASKRIDA), Alwin Basri (Ketua Komisi D DPRD Jateng), serta Ganjar Pranowo (Mantan Gubernur Jawa Tengah) melalui Widadi Kasno. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 100 miliar.

2. Dugaan korupsi e-KTP yang disebut melibatkan Pramono Anung dan Ganjar Pranowo, dengan aliran dana masing-masing sebesar US$ 500 ribu sebagaimana terungkap dalam persidangan kasus Setya Novanto.

3. Dugaan korupsi bansos COVID-19 oleh Juliari Batubara yang diduga melibatkan Herman Herry dan Ihsan Yunus. Kasus ini merugikan negara hingga Rp 6,8 triliun dan hingga kini masih menggantung.

4. Empat dugaan korupsi yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), meliputi:

- Pengadaan lahan di Cengkareng senilai Rp 668 miliar.

- Pembelian lahan Yayasan Sumber Waras yang merugikan negara Rp 191 miliar.

- Permintaan kontribusi tambahan 15% dari pengusaha dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.

- Dugaan intervensi proyek saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

5. Dugaan gratifikasi helikopter kampanye oleh Deddy Yevri Hanteru Sitorus, yang menerima fasilitas dari PT Smart Cakrawala Aviasi.

6. Dugaan korupsi Waduk Jatiluhur dan rekomendasi Direksi BUMN oleh Adian Napitupulu, yang disebut menerima aliran dana dari korupsi Perum Jasa Tirta II serta menggunakan pengaruhnya untuk menempatkan aktivis 98 di jajaran BUMN.

7. Dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo oleh Sudin, Ketua Komisi IV DPR RI, terkait korupsi di Kementerian Pertanian.

Atas dasar berbagai kasus tersebut, KMPN menyatakan sikap dan menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Mendesak KPK segera menangkap Hasto Kristiyanto.

2. Meminta Mabes Polri menangkap dan mengadili Hasto Kristiyanto.

3. Meminta Kejaksaan Agung menahan dan memproses hukum Hasto Kristiyanto.

Koordinator aksi, Amril, menegaskan bahwa Hasto harus segera diproses hukum demi tegaknya keadilan. "Rakyat Indonesia sudah tahu bahwa Hasto Kristiyanto adalah dalang di balik suap Harun Masiku. Tapi ia masih menjabat sebagai Sekjen PDIP, artinya PDIP membiarkan korupsi di dalam partainya," ujar Amril dalam orasinya.

Ia juga menekankan bahwa jika Hasto tidak segera ditangkap, maka PDIP bisa semakin dicap sebagai sarang koruptor.

"Kalau Hasto masih di PDIP, lama-lama partai ini akan jadi parpol sarang koruptor. Justru PDIP harus berterima kasih kepada KPK jika Hasto ditangkap, agar citra partai tidak semakin buruk," lanjutnya.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian.

Sebelumya, dalam sidang praperadilan, KPK telah mengungkap secara gamblang bahwa Hasto Kristiyanto mengatur, mengendalikan, dan menyuruh seluruh rangkaian perbuatan jahat dalam kasus ini.

Hasto disebut mengatur agar Harun Masiku ditempatkan di Dapil Sumsel I meskipun bukan basis massanya, menekan Riezky Aprilia agar mundur dari keanggotaan DPR RI, hingga menyuruh Agustina Tio untuk menyuap Wahyu Setiawan.

Bahkan, Hasto diduga menyiapkan dana pribadi sebesar Rp 400 juta agar Harun Masiku bisa segera menjadi anggota DPR RI.

Tak hanya itu, Hasto juga disebut menghalangi penegakan hukum dengan menyuruh Harun Masiku merendam ponselnya, mengatur keterangan saksi untuk menghilangkan jejak, hingga memerintahkan AKBP Hendy Kurniawan menggagalkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Harun Masiku di PTIK.

Hasto juga diduga memanfaatkan Firli Bahuri untuk memulangkan penyidik yang menangani kasus ini serta mendorong Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alat untuk menyingkirkan pegawai KPK.

Hasto disebut mengatur seluruh skenario tersebut dengan bantuan stafnya, Donny Tri Istiqomah, yang berperan dalam pengambilan dan penyaluran uang, menyusun permohonan fatwa Mahkamah Agung, serta melaporkan perkembangan kasus kepada Hasto Kristiyanto.

Berdasarkan survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) periode 20-28 Januari 2025, sebanyak 77% publik yang mengetahui status tersangka Hasto Kristiyanto meyakini bahwa ia memang terlibat dalam kasus suap dan upaya menghalangi penangkapan Harun Masiku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: