
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Jakarta Selatan, pada Senin (10/2/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya, menegaskan bahwa pihaknya menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM Hingga 7 Jam
"Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku menyusul adanya kunjungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia ke Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan," ujar Chrisnawan dalam keterangannya.
Ia juga memastikan bahwa Kementerian ESDM siap bekerja sama dengan aparat hukum dalam penyelidikan yang sedang berlangsung, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Ditjen Migas, Kementerian ESDM, di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dilakukan sejak pukul 12.00 WIB dan berlangsung selama sekitar tujuh jam.
Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, I Made Sudarmawan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, hingga pukul 18.50 WIB, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai alasan spesifik di balik penggeledahan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement