- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Suspensi Dicabut, Saham Sanurhasta Mitra (MINA) Kembali Diperdagangkan Hari Ini
Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut suspensi perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) pada sesi pertama perdagangan Selasa, 11 Februari 2025. Dengan demikian, saham emiten properti ini kembali dapat diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyatakan bahwa pencabutan suspensi ini mengacu pada Pengumuman Bursa Peng-SPT-00031/BEI.WAS/02-2025 yang sebelumnya diterbitkan BEI pada 7 Februari 2025.
Sebelumnya, BEI sempat menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham MINA pada Senin, 10 Februari 2025. Langkah ini dilakukan setelah harga saham MINA mengalami lonjakan signifikan dalam waktu singkat, sehingga BEI perlu melakukan cooling down sebagai bentuk perlindungan terhadap investor.
Baca Juga: BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Tira Austenite (TIRA), Ada Apa?
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham MINA pada 10 Februari 2025," tulis BEI dalam pengumuman resminya.
Saham MINA mengalami kenaikan pesat sebelum disuspensi. Pada perdagangan Jumat (7/2/2025), saham ini ditutup menguat 9,52 persen ke level Rp115 per lembar saham. Dalam sepekan, saham MINA sudah naik 30,68 persen, sementara dalam sebulan kenaikannya mencapai 64,29 persen.
Kini, usai suspensi dicabut, saham MINA pada awal perdagangan Selasa (11/2) terpantau stagnan di level Rp115.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement