
Pemerintah tengah mengkaji kebijakan untuk menjadikan ketua Rukun Warga (RW) sebagai sub-pangkalan gas LPG 3 kg.
Langkah ini dipertimbangkan karena ketua RW dinilai lebih memahami kondisi warganya dan dapat memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, membenarkan rencana tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya masih mengevaluasi kebijakan ini.
"Jadi masih kita evaluasi," ucapnya, di Kementerian ESDM, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga: Larangan Pengecer Jual Gas 3 Kg Dianulir! Bahlil Berencana Bentuk Badan Khusus
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa ketua RW dianggap sebagai pihak yang paling memahami kebutuhan dan kondisi warganya.
"Karena yang tahu masyarakat di sekitarnya itu kan RW. Ini lagi kami mempertimbangkannya gitu ya," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Saat ini, terdapat sekitar 375 ribu pengecer LPG 3 kg yang telah terdaftar di aplikasi Merchant Applications Pertamina (MAP) Pertamina. Jika status pengecer dinaikkan menjadi sub-pangkalan, pemerintah memastikan LPG 3 kg akan kembali tersedia di warung-warung yang sebelumnya menjual produk tersebut.
Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Haram Bagi Orang Kaya Pake Pertalite dan LPG 3 Kg
"Dengan pengecer naik menjadi subpangkalan, itu sudah akan dimasukkan aplikasinya. Supaya kita tahu dia jual ke siapa, harganya berapa, supaya tidak ada markup dan juga dijual ke oplosan. Itu maksudnya," jelas Bahlil saat mengunjungi salah satu pangkalan LPG di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2/2025).
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap berjalan lancar dan harga jualnya tetap terkendali.
"Harganya tetap sesuai dong," pungkas Bahlil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement