- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Bank INA Resmi Jadi Bank Kustodian, Siap Perkuat Peran di Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin kepada PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) sebagai Bank Kustodian melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-56/PM.02/2024 pada 15 November 2024.
Dengan status baru ini, Bank INA dapat memberikan layanan kustodian bagi nasabah institusi dan individual, baik lokal maupun asing.
Direktur Utama Bank INA, Henry Koenaifi, menyatakan bahwa peresmian ini merupakan langkah strategis dalam mendukung industri pasar modal dan perbankan nasional.
"Diharapkan dengan peresmian Bank INA sebagai penyedia Bank Kustodian bertujuan untuk mendukung dan memberikan kontribusi bagi perkembangan industri pasar modal pada khususnya dan industri perbankan pada umumnya. Peresmian Bank INA Perdana sebagai penyedia layanan Kustodian ini patut untuk disyukuri, mengingat Bank INA menjadi Bank yang ke-28 dari 106 bank umum di Indonesia yang memiliki layanan Bank Kustodian, serta menjadi satu-satunya bank KBMI 1 yang memiliki layanan Bank Kustodian yang aktif di Indonesia," ujar Henry, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Baca Juga: Dukung Pemerintah, Bank INA Lakukan Sinergi dengan Indomaret
Sebagai bagian dari operasional layanan Kustodian, Bank INA telah resmi menjadi Pemegang Rekening Efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sejak 10 Desember 2024. Selain itu, Bank INA juga telah menjadi anggota Dana Perlindungan Pemodal (DPP) yang dikelola oleh Securities Investor Protection Fund Indonesia (SIPF Indonesia).
Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menyambut baik bergabungnya Bank INA dalam ekosistem pasar modal.
"Dengan bergabungnya Bank INA sebagai pemegang rekening KSEI yang dapat memberikan layanan Kustodian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur pasar modal. Kami yakin bahwa kerja sama ini, ditambah dengan reputasi Bank INA dalam industri perbankan untuk mendukung pengelolaan aset dan transaksi pasar modal, dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pasar modal Indonesia," katanya.
Baca Juga: Ekspansi Layanan! Bank INA Resmikan KCP Baru dan Perkuat Digitalisasi
Sementara itu, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia, Irvan Susandy, berharap layanan Kustodian Bank INA dapat menjadi pilihan utama bagi investor.
"Kami berharap, layanan Kustodian Bank INA dapat menjadi pilihan utama bagi para investor dan Bank INA dapat memberikan keamanan dan kepastian bagi para investor. Tidak hanya itu, semoga layanan ini dapat memberikan nilai tambah bagi Bank INA sebagai lembaga keuangan yang terpercaya dan berdaya saing tinggi," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement