Dorong Peningkatan Kerja Sama Bilateral, RI-Uzbekistan Persiapkan Perundingan IU-PTA

Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Luar Negeri Uzbekistan Bakhtiyor O Saidov membahas peningkatan kerja sama perdagangan antara kedua negara dalam pertemuan di Kantor Kemendag Jakarta, pada Senin, (10/2/225).
Kedua negara, kata Mendag Budi, mendorong peningkatan kerja sama bilateral, di antaranya melalui penjajakan Perundingan Indonesia-Uzbekistan Preferential Trade Agreement (IU-PTA).
Baca Juga: Kemendag Catat Potensi Ekspor UMKM Rp85,48 Miliar, Singapura dan Korsel Dominasi Permintaan
Ia pun mendorong tim teknis kedua negara untuk mempersiapkan rencana peluncuran IU-PTA yang ditargetkan tahun 2025.
“IU-PTA dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk ekspansi pasar, mengingat jumlah penduduk Uzbekistan terbesar di Kawasan Asia Tengah dengan jumlah mencapai 36,5 juta jiwa dan merupakan mitra dagang nontradisional Indonesia. Ini merupakan salah satu langkah konkret program prioritas Kemendag dalam perluasan pasar ekspor,” ujar Mendag, dikutip dari siaran pers Kemendag, Rabu (12/2).
Pada pertemuan, Mendag Budi juga mendorong pihak Uzbekistan untuk segera merealisasikan pembentukan Joint Working Group (JWG) on Trade and Investment Indonesia-Uzbekistan.
Pembentukan JWG tersebut telah disepakati pada pertemuan Delegasi DPR RI, Kemendag, dan Kementerian Perindustrian dengan Deputi Perdana Menteri/Menteri Investasi dan Perdagangan Luar Negeri Uzbekistan di Tashkent pada 18 Mei 2021.
Selain itu, Mendag Budi menyampaikan dukungan terhadap proses aksesi Uzbekistan ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Indonesia dan Uzbekistan telah menyelesaikan perundingan akses pasar barang dan jasa dalam kerangka aksesi tersebut.
Ia juga mendorong tim teknis kedua negara untuk segera menyelesaikan pembahasan prosedur dan waktu penandatanganan Protokol Persetujuan Indonesia-Uzbekistan mengenai barang dan jasa dalam kerangka Aksesi Uzbekistan ke WTO.
“Indonesia siap menandatangani Protokol Persetujuan Indonesia-Uzbekistan mengenai barang dan jasa dalam kerangka Aksesi Uzbekistan ke WTO,” tegas Mendag.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement