Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggarannya Dipangkas, Kemendag Fokus Efisiensi dan Pengamanan Pasar

Anggarannya Dipangkas, Kemendag Fokus Efisiensi dan Pengamanan Pasar Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melakukan efisiensi anggaran di hampir berbagai kementerian, termasuk Kementerian Perdagangan (Kemendag). Diketahui Kemendag mengalami pemangkasan anggaran sebesar 38,88% atau sekitar Rp720,63 miliar dari total pagu anggaran 2025. Dengan pemangkasan tersebut, anggaran Kemendag yang sebelumnya Rp1,85 triliun, kini turun menjadi Rp1,13 triliun.

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyampaikan bahwa pemangkasan tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan terkait dengan efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025. 

Baca Juga: Sinergi Kemendag-BUMN Diharapkan Perkuat Dukungan UMKM Bisa Ekspor

“Kami tetap fokus pada program utama Kementerian Perdagangan, yaitu pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan mendukung UMKM agar bisa menembus pasar global,” ujar Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga: Kemendag Catat Potensi Ekspor UMKM Rp85,48 Miliar, Singapura dan Korsel Dominasi Permintaan

Budi merinci, dari anggaran yang tersisa, sejumlah Rp694,03 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai sementara Rp438,60 miliar digunakan untuk belanja operasional. Namun, anggaran tersebut belum mencakup gaji CPNS dan PPPK yang membutuhkan tambahan Rp71 miliar.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan sempat mengusulkan efisiensi lebih besar, yakni sebesar Rp812,19 miliar atau 43,82 persen dari total pagu anggaran. Namun, setelah dilakukan restrukturisasi, angka pemangkasan akhir ditetapkan menjadi Rp720,63 miliar.

Pemangkasan ini menjadi tantangan bagi Kemendag dalam menjalankan program strategisnya. Namun, Budi memastikan bahwa efisiensi tidak akan menghambat prioritas utama kementerian dalam menjaga stabilitas perdagangan dalam negeri dan memperluas peluang ekspor bagi pelaku usaha, khususnya UMKM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: