Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Erck Thohir Apresiasi Rencana Kerja Sama Swasta-BUMN dalam Program 3 Juta Rumah

Erck Thohir Apresiasi Rencana Kerja Sama Swasta-BUMN dalam Program 3 Juta Rumah Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi rencana kerja sama antara sektor swasta dan BUMN dalam mendukung program pembangunan tiga juta rumah.

Erick Thohir menyampaikan apresiasi tersebut usai rapat koordinasi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Senin (10/2/2025).

Baca Juga: Menteri Perumahan, Menteri BUMN, BI, dan DPR Bahas Program 3 Juta Rumah, Ini Hasilnya

Ia menegaskan pentingnya transparansi dan kepercayaan dalam pelaksanaan proyek yang menjadi salah satu visi Presiden Prabowo Subianto itu.

"Saya menyambut positif rencana kerja sama swasta dengan BUMN dalam program tiga juta rumah. Kita sendiri sedang merapikan kerja sama dengan developer, yang menurut kita sebelumnya kurang baik, harus kita perbaiki," ujar Erick, dikutip dari siaran pers Kementerian BUMN, Kamis (13/2).

Erick menyampaikan, BTN sebelumnya telah mengambil langkah signifikan dalam menyelesaikan 118 ribu kasus sertipikat rumah yang belum terbit. 

Hingga kini, sebanyak 80 ribu kasus telah dituntaskan dengan menggunakan dana internal BTN yang disiapkan dari dana pencadangan jika dana retensi developer tidak mencukupi. Namun, masih terdapat 38 ribu kasus yang akan diselesaikan dalam tiga tahun ke depan dengan kebutuhan dana serupa. 

"Ini 80 ribu sertipikat kita sudah selesaikan, dengan pendapatan atau keuntungan BTN, ini bukan uang pemerintah. Tapi, ke depan tidak bisa seperti ini terus. Kita harus kembali membangkitkan kepercayaan masyarakat, orang kecil yang nyicil 20 tahun, 50 persen dari gajinya, selesai menyicil, sertipikatnya tidak keluar, atau pun rumahnya tidak jadi," ucap Erick. 

Dalam rapat yang dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait serta perwakilan dari Kadin, Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), dan Perumnas, disepakati pentingnya payung hukum yang jelas dalam kerja sama BUMN dan swasta. 

"Kita ingin memastikan antara private sector dan BUMN bekerja secara transparan. Karena pelayanan kepada rakyat dan masyarakat itu merupakan kata kunci, dan kepercayaan publik menjadi sangat penting," ucap Erick.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: