
Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara mengenai kabar naiknya uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Sri Mulyani mengimbau agar PTN tidak melakukan kenaikan terhadap biaya UKT pada tahun ajaran baru 2025-2026 mendatang.
Ia merinci, kriteria efisiensi anggaran di Kementerian atau Lembaga yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan perayaan serta kegiatan seremonial.
"Maka perguruan tinggi tidak akan terdampak pada item belanja tersebut. Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Baca Juga: Sri Mulyani Segera Bayarkan Tukin Dosen Meski Ada Efisiensi Anggaran
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan analisis mendalam terhadap anggaran operasional perguruan tinggi.
Dia menegaskan, hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan agar kebijakan efisiensi tidak mengganggu kelancaran tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat, sesuai dengan amanat PTN.
"Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi," tutur Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Dana Rp 14,6 triliun untuk Beasiswa KIP Tetap akan Cair
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek) menyampaikan adanya kemungkinan kenaikan biaya kuliah imbas kebijakan efisiensi anggaran.
Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan bahwa kemungkinan tersebut akibat anggaran bantuan operasional seperti Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) terkena efisiensi sebesar 50% dari pagu awal sebesar Rp6,018 triliun.
"Ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi, karena kalau mereka juga kena efisiensi, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencari tambahan dana untuk pengembangan, dan kalau tidak ada opsi lain terpaksa menaikkan uang kuliah," Ujar Satryo dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement