Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ternyata Ini yang Bikin KSP Intidana Berhasil Keluar dari Daftar Koperasi Bermasalah

Ternyata Ini yang Bikin KSP Intidana Berhasil Keluar dari Daftar Koperasi Bermasalah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana telah keluar dari daftar delapan koperasi bermasalah berdasarkan laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah kepada Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah telah melaporkan kepada Kemenkop bahwa KSP Intidana bisa menyelesaikan masalah gagal bayar kepada anggotanya, dan kini mulai melakukan pengembalian dana kepada anggota atau peminjamnya.

Baca Juga: Menkop Yakin Bersama Muslimat NU Peluang Majukan Koperasi Semakin Besar

“Permasalahan semua sudah diselesaikan oleh pengurus, pengawas, dan juga seluruh anggota KSP Intidana didampingi oleh Satgas,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Senin (17/2).

Atas keberhasilan KSP Intidana keluar dari daftar delapan koperasi bermasalah, Menkop Budi Arie pun mengapresiasi semua pihak yang terlibat. 

Mulai dari Satgas yang terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, Kepolisian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga komitmen dari anggota KSP Intidana sendiri.

“KSP Intidana ini benar-benar koperasi sejati bukan ponzi. Makanya, ada niat dan upaya untuk menyelesaikan. Karena dari laporan yang saya lihat, ada beberapa koperasi bermasalah yang milik perorangan alias penipuan berkedok koperasi,” tegasnya.

Menkop Budi Arie menuturkan, proses pengembalian uang anggota KSP Intidana telah diselesaikan melalui ketentuan-ketentuan yang sudah disepakati dalam rapat anggota.

Sementara sisa daftar tujuh koperasi bermasalah lainnya, sambung Menkop, juga tengah melakukan tahap penyelesaian. Namun ia belum bisa memastikan kapan hal itu akan rampung.

“Sisanya tunggu penyelesaiannya. Tugas kami di Kemenkop ini bagaimana caranya agar koperasi bermasalah ini cepat menyelesaikannya, jangan terkatung-katung. Kasihan rakyat yang dirugikan,” ucap Menkop Budi Arie.

Ia berharap, apa yang telah dilakukan KSP Intidana ini menjadi role model bagi koperasi-koperasi lain yang bermasalah. Sehingga, masalah koperasi bisa diselesaikan oleh anggotanya sendiri. Mewujudkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia.

Sebelumnya, KSP Intidana memiliki kewajiban (utang) kepada para anggotanya (peminjamnya) mencapai Rp930 miliar. Dalam penyelesaian masalah hari ini, Ketua Umum KSP Intidana Darius Limantara mengungkapkan, telah melakukan pembayaran sebesar Rp240 miliar.

“Masih ada sisa sekitar Rp690 miliar, yang akan kami selesaikan dengan revitalisasi asset based resolution (resolusi aset secara optimal) di utang sekitar Rp300 miliar dan memiliki aset sekitar Rp325 miliar,” rinci Darius di kesempatan yang sama.

Darius juga memastikan, penyelesaian pembayaran kewajiban tersebut dilakukan melalui payung hukum yang diputuskan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan berdasarkan kesepakatan bersama para anggota. 

Di mana total anggota KSP Intidana mencapai 2.500 orang tersebar di lima wilayah. Meliputi, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: