Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Baik! Menaker Pastikan Regulasi THR Ojol Segera Rampung

Kabar Baik! Menaker Pastikan Regulasi THR Ojol Segera Rampung Kredit Foto: Dok. Kemnaker
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenzer Gerungan, menerima perwakilan pengemudi online dan kurir yang menggelar aksi di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (17/2). Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan aspirasi terkait tunjangan hari raya (THR).

Menaker Yassierli mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib dan menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sesuai program Asta Cita Presiden poin ke-3. Ia memastikan pekerja mendapatkan jaminan sosial, kepastian upah, dan kesejahteraan yang layak.

"Ini adalah tanggung jawab kita bersama," ujar Yassierli.

Baca Juga: Wamenaker: Driver Ojol Harus Mendapat THR

Isu kesejahteraan pengemudi online telah menjadi perhatian Kemnaker sejak awal kepemimpinannya. Kajian dengan pakar dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) terus dilakukan untuk memahami kebijakan pekerja platform digital di berbagai negara.

"Itu sudah menjadi catatan bagi kami, dan insya Allah kita akan menuju ke sana," lanjutnya.

THR sebagai Bentuk Keberpihakan

Menaker menekankan bahwa kepastian regulasi bagi pengemudi online sangat penting, sehingga kesejahteraan mereka tidak hanya bergantung pada THR tetapi juga perlindungan yang lebih luas.

"THR itu budaya kita. Saya bisa membayangkan, di akhir Ramadan, anak nanya kepada ayahnya, 'THR Bapak mana?' itu pasti kita rasakan," ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keberpihakan pengusaha terhadap pengemudi online. Menaker Yassierli dan Wamenaker Immanuel memiliki pemahaman mendalam mengenai kondisi pengemudi, terutama karena Wamenaker pernah menjadi pengemudi online.

"THR adalah bagian dari kebudayaan kita. Ini bukan sekadar tuntutan, tetapi bentuk keberpihakan pengusaha kepada pengemudi online," ucapnya.

Baca Juga: Prabowo Pamer Serangkaian Stimulus di Kuartal I, Dari UMP Naik Hingga Pencairan THR ASN & Swasta

Menaker meminta semua pihak bersabar karena finalisasi regulasi THR bagi pengemudi online sedang dalam tahap akhir. Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin menciptakan hubungan industrial yang adil dan saling menguntungkan.

Konsep hubungan industrial Pancasila menjadi dasar dalam penyelesaian isu ini. Menaker menekankan bahwa semua pihak harus bekerja sama agar tidak ada yang merasa dikecualikan dalam perumusan kebijakan.

"Momentum THR ini harus menjadi awal kerja sama yang lebih baik antara pengusaha platform dan pengemudi online," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: