
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan bahwa tuntutan para pengemudi taksi dan ojek online (ojol) untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan sesuatu yang wajar dan masuk akal.
Menurut pria yang akrab disapa Noel itu, para pengemudi ojol adalah pekerja yang berhak menerima upah serta kesejahteraan yang layak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Bahkan, jika merujuk pada standar internasional seperti yang diterapkan di negara-negara Eropa dan diakui oleh International Labour Organization (ILO), pengemudi ojol dikategorikan sebagai pekerja. "Maka dari itu, harus mendapat THR, tidak bisa tidak,” kata Noel, dikutip dari Antara.
Baca Juga: THR dan Gaji Ke-13 Tetap Dibayar, Sultan Harap ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Lebih lanjut, Noel mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan perusahaan aplikator terkait mekanisme pemberian THR ini. Meskipun bentuknya bisa beragam, seperti bonus atau bantuan hari raya, ia menekankan bahwa idealnya diberikan dalam bentuk uang agar lebih terasa manfaatnya bagi para ojol.
“Saya sudah diskusi sama aplikator. Mereka sudah siapkan, tapi tinggal teknisnya saja. Harapannya semoga mereka bisa beri yang terbaik buat driver,” ujar Noel saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta.
Terkait sanksi bagi perusahaan aplikator yang tidak memenuhi kewajiban ini, Noel menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas. “Negara sifatnya memaksa (memberi THR kepada ojol) soal sanksi, nanti akan dibicarakan dengan biro hukum kita,” ujarnya.
Baca Juga: Pendekatan THR Bisa Jadi Alternatif dalam Upaya Berhenti Merokok
Selain soal THR, Wamenaker Noel juga mendukung tuntutan lain dari para pengemudi ojol, termasuk hak cuti hamil serta jaminan perlindungan kerja, terutama bagi pengemudi wanita. Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukanlah sesuatu yang berlebihan, melainkan hak yang diatur dalam undang-undang.
"Ketika mereka meminta tuntutan yang logis, maka negara harus hadir dan mendukung," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement