Aturan Baru DHE Berlaku 1 Maret 2025, SMBC Siap Dukung Modal Kerja Eksportir

PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN) merespon terkait aturan baru Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) untuk sektor eksportir tertentu yang mulai diberlakukan pada 1 Maret 2025.
Direktur Utama SMBC Indonesia, Henoch Munandar, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik aturan tersebut dan siap membantu para eksportir untuk keperluan modal kerja.
"Kalau kami dari perbankan tentu mencoba membantu apa yang diperlukan oleh para eksportir tersebut, bekerjasama tentunya dengan stakeholder lain, agar tidak mengganggu kebutuhan modal kerja dari para eksportir," kata Henoch usai acara SMBC Indonesia Economic Outlook 2025, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Selain itu, ia menyampaikan akan memenuhi keperluan eksportir terhadap nilai lindung mata uang dalam keperluan modal kerja.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Penempatan DHE di Perbankan Melebihi 30%
"Juga mungkin keperluan untuk nilai lindung terhadap mata uang, dan mungkin juga jika ada keperluan untuk modal kerja yang bisa dipertimbangkan oleh industri perbankan," imbuh Henoch.
Kendati demikian, Henoch mengaku, saat ini tengah menunggu skema lanjutan dari aturan baru DHE SDA sehingga bisa memperhatikan keperluan sesuai dengan kebutuhan nasabah.
"Tetapi karena ini kan baru diundangkan, jadi kami masih terus melihat opportunity-opportunity apa atau keperluan dari nasabah-nasabah kami yang bisa kami penuhi dengan adanya peraturan DHE tersebut," tegasnya.
Baca Juga: Bos BI Beberkan Dampak Besar Kebijakan DHE SDA 100%
Sebagai informasi, peraturan terbaru terkait DHE SDA juga mengamanatkan agar eksportir menempatkan 100 persen dari DHE SDA di Indonesia, dengan jangka waktu minimal satu tahun.
Aturan ini berlaku bagi sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Sementara itu, sektor minyak dan gas bumi tetap mengacu pada ketentuan dalam PP Nomor 36 Tahun 2023.
Kewajiban penempatan DHE SDA untuk sektor minyak dan gas bumi tetap mengikuti ketentuan dalam PP Nomor 36 Tahun 2023.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement