
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di perbankan Indonesia telah melebihi batas aturan sebelumnya yang ditetapkan sebesar 30%.
Menurutnya, angka DHE yang ditempatkan di perbankan relatif stabil karena sudah menyentuh ketentuan sebelumnya.
"Posisi dari devisa hasil ekspor yang diletakkan di dalam perbankan kita itu relatif stabil pada level kalau minimum tadinya 30%," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Baca Juga: Bos BI Beberkan Dampak Besar Kebijakan DHE SDA 100%
Adapun, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA), yang mulai berlaku pada 1 Maret 2025.
Dalam peraturan terbaru ini, eksportir diwajibkan menempatkan 100% DHE SDA di Indonesia dengan jangka waktu minimal satu tahun.
"Sekarang dengan 100 persen, terutama untuk SDA seperti batu bara, CPO, dan nikel, yang memiliki peranan besar dalam ekspor dan perolehan devisa negara," jelas Sri Mulyani.
Baca Juga: Prabowo Resmikan Kebijakan Baru DHE SDA, Perusahaan Tak Setor Bakal di Cabut Izin Ekspor
Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah, melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Bank Indonesia, memastikan aturan ini tidak mengganggu aktivitas ekspor maupun operasional perusahaan.
"Terutama untuk memastikan bahwa ekspor tidak terdisrupsi. Kebutuhan penukaran rupiah, pembayaran pajak dalam bentuk valuta asing, serta pembayaran dividen tetap bisa dilakukan," katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aturan ini juga memperhitungkan kebutuhan eksportir dalam pengadaan barang yang tidak diproduksi di dalam negeri.
"Tidak ada alasan bahwa perusahaan mengalami disrupsi keuangan atau kewajiban mereka akibat retensi 100 persen selama 12 bulan," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement