Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Lagi, Bahlil: Sampai Juni!

Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Lagi, Bahlil: Sampai Juni! Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah akhirnya mengizinkan PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk melakukan ekspor konsentrat tembaga kembali. Izin tersebut diberikan sebesar 1,35 juta ton dan maksimal samapi Bulan Juni 2025. 

”Pemerintah lewat ratas telah memutuskan untuk Freeport dapat diperpanjang ekspornya sampai dengan pabrik yang rusak itu selesai. Kapan selesainya? Bulan Juni,” ucap  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kementerian ESDM, Jum’at (21/02/2025).

Baca Juga: Tak Hanya Freeport, Amman Ikut Minta Relaksasi Ekspor ke Pemerintah

Sebagai dasar komitmen pemberian izin ekspor Freeport, Pemerintah telah melayangkan surat pernyataan ke PTFI untuk penyelesaian perbaikan smelter dalam tenggat waktu yang diberikan.

”Saya sudah minta Pak Tony Wenas (Presiden Direktur PTFI) untuk tanda tangan pernyataan di atas materai, dinotariskan, agar kalau sampai bulan Juni pun tidak selesai, maka dia akan mendapatkan sanksi,” lanjut Bahlil. 

Baca Juga: Kerugian Negara Capai Rp65 Triliun! Freeport Desak Izin Ekspor Segera Keluar

Pemberian izin ekspor tersebut dilakukan dengan ketat dan dikenakan pajak maksimal. Ada pun volumenya sebesar 30%-40% dari total kapasitas produksi konsentrat PTFI. 

"Total konsentrat Freeport itu kan 3 juta lebih, 3 juta ton per tahun, dan 3 juta itu kan 1,35 juta mengcover smelter yang ekspansi kemarin (Gresik), yang 1,7 smelter baru, gitu ya," tutupnya.

Meski sudah terdapat putusan, namun kata Bahlil beleid yang mengatur hal tesebut masih dalam tahapan proses.

“Masih dalam proses,” tutupnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: