Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

MNC Energy (IATA) Dapat Restu Gelar Rights Issue 20,19 Miliar Saham, Incar Dana Triliunan

MNC Energy (IATA) Dapat Restu Gelar Rights Issue 20,19 Miliar Saham, Incar Dana Triliunan Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) resmi mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 20 Februari 2025 untuk menggelar Penawaran Umum Terbatas III (PUT III) melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Aksi korporasi ini sebelumnya juga telah mengantongi restu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 Desember 2024 dan rencananya akan berlangsung pada 6-12 Maret 2025.

Manajemen IATA dalam prospektus yang dirilis Jumat (21/2) menyatakan bahwa dalam rights issue ini, Perseroan berencana menerbitkan hingga 20,19 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp50 per saham.

Baca Juga: Kinerja MNC Digital (MSIN) Makin Cemerlang di 2024, Superapp Vision dan RCTI Jadi Motor Utama

Jumlah tersebut setara dengan 44,44% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Saham baru ini ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp63 per saham, sehingga total dana yang berpotensi diperoleh mencapai Rp1,27 triliun. 

"Setiap pemegang 5 Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 4 Maret 2025 pukul 16.00 WIB mempunyai 4 HMETD. Setiap 1 HMETD berhak untuk membeli 1 saham baru yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan Rp63 setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD," lanjut manajemen. 

Baca Juga: Incar Dana Segar Rp180 Miliar, BUVA Mau Right Issue 3,6 Miliar Lembar Saham

Dana yang diperoleh dari rights issue ini, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk modal kerja dan pengembangan usaha di sektor penjualan batubara. Jika dana belum digunakan langsung, IATA akan menempatkannya sesuai dengan ketentuan keamanan dan likuiditas yang diatur dalam POJK No. 30/2015.

Manajemen mengingatkan kepada pemegang saham yang tidak menggunakan haknya dalam PUT III akan mengalami dilusi kepemilikan hingga 44,44% setelah penambahan modal ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: