Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani resmi memimpin Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Dalam acara peluncuran lembaga investasi negara yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 24 Februari 2025 ini, kehadiran Rosan berstatus sebagai Kepala Danantara.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 28 November 2024, total harta kekayaan Rosan Roeslani mencapai Rp864.649.182.834. Kekayaan ini mencakup kepemilikan properti, alat transportasi, surat berharga, hingga kas dan setara kas.
Baca Juga: Danantara Diluncurkan! Rosan Roeslani Jadi Kepala, dan Erick Thohir Jadi Ketua Dewan Pengawas
Rosan tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp511,2 miliar, termasuk properti di Jakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Berikut ini, daftar Kekayaan Rosan Roeslani Berdasarkan LHKPN (Per 28 November 2024):
1. Tanah dan Bangunan – Rp511.194.939.189
- Tanah 20.000 m² di Sumbawa – Rp799.775.689
- Tanah 80.000 m² di Sumbawa – Rp1.000.000.000
- Tanah 384 m² di Manggarai – Rp100.000.000
- Tanah 7.028 m² di Manggarai – Rp1.050.000.000
- Tanah 1.500 m² di Lombok Barat – Rp300.000.000
- Tanah 1.500 m² di Lombok Barat – Rp300.000.000
- Tanah 2.000 m² di Lombok Barat – Rp3.040.125.000
- Tanah 2.250 m² di Lombok Barat – Rp1.604.950.000
- Tanah 2.250 m² di Lombok Barat – Rp1.596.750.000
- Tanah dan Bangunan 625 m²/643 m² di Denpasar – Rp1.299.216.000
- Tanah 11.600 m² di Klungkung – Rp4.060.000.000
- Tanah 30.025 m² di Manggarai Barat – Rp1.000.000.000
- Tanah dan Bangunan 10.000 m²/2.106 m² di Badung – Rp80.078.250.000
- Tanah dan Bangunan 14.630 m²/5.614,5 m² di Badung – Rp152.157.937.500
- Tanah dan Bangunan 613 m²/520 m² di Jakarta Selatan – Rp15.101.065.000
- Tanah 1.025 m² di Jakarta Utara – Rp18.834.375.000
- Tanah dan Bangunan 893 m²/200 m² di Jakarta Selatan – Rp31.670.715.000
- Tanah dan Bangunan 788 m²/715 m² di Jakarta Selatan – Rp23.889.403.000
- Tanah 781 m² di Jakarta Selatan – Rp19.525.000.000
- Tanah dan Bangunan 5.053 m²/2.410 m² di Jakarta Selatan – Rp100.013.809.000
- Tanah 350 m² di Jakarta Selatan (hibah tanpa akta) – Rp8.906.270.000
- Tanah 4.998 m² di Jakarta Utara (hibah tanpa akta) – Rp9.793.245.000
- Tanah 4.995 m² di Jakarta Utara (hibah tanpa akta) – Rp9.811.362.000
- Tanah 4.999 m² di Jakarta Utara (hibah tanpa akta) – Rp9.773.115.000
- Tanah 4.997 m² di Jakarta Utara (hibah tanpa akta) – Rp9.767.076.000
- Tanah 1.638 m² di Denpasar – Rp5.722.500.000
2. Alat Transportasi dan Mesin – Rp1.847.500.000
- Mobil Lexus LM35 A/T Tahun 2020 – Rp1.588.000.000
- Motor Piaggio Vset 4 - 150 Tahun 2001 – Rp9.500.000
- Mobil VW Penumpang Tahun 1962 (hibah tanpa akta) – Rp250.000.000
3. Harta Bergerak Lainnya – Rp20.397.850.000
4. Surat Berharga – Rp15.729.013.629
5. Kas dan Setara Kas – Rp61.736.380.565
6. Harta Lainnya – Rp253.743.499.451
Total Kekayaan Rp864.649.182.834 (Tanpa utang)
Baca Juga: Kenalan dengan Danantara! Ini Fungsi dan Misinya untuk Indonesia
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement