Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saham FILM hingga DWGL Masuk Radar UMA, BEI Sampaikan Pesan Penting ke Investor

Saham FILM hingga DWGL Masuk Radar UMA, BEI Sampaikan Pesan Penting ke Investor Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mencatat sejumlah saham yang masuk dalam daftar unusual market activity (UMA) karena pola transaksinya yang tidak biasa. Salah satu yang menjadi sorotan adalah saham PT MD Entertainment Tbk (FILM) yang mengalami pelemahan 5,20% ke level Rp3.820 pada perdagangan sesi pagi, Selasa (25/2).

"Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT MD Entertainment Tbk (FILM) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," kata P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Endra Febry Styawan. 

Sebaliknya, beberapa saham lain justru mencatat lonjakan harga yang signifikan. PT Data Sinergitama Jaya Tbk (ELIT) melesat 67,88% dalam seminggu dan naik hingga 75,57% dalam sebulan terakhir.

Baca Juga: BEI Suspensi 4 Emiten Saham, NINE Kembali Diperdagangkan

Sementara itu, PT Communication Cable Systems Indonesia Tbk (CCSI) juga menunjukkan tren serupa dengan kenaikan 40,24% dalam seminggu dan 66,67% selama sebulan.

Tak kalah mencengangkan, PT Dwi Guna Laksana Tbk (DWGL) melonjak 22,62% hari ini hingga menyentuh Rp515. Bahkan, dalam sepekan DWGL sudah naik 138,43% dan sepanjang sebulan terakhir melejit 220,75%.

Meski masuk dalam daftar UMA, BEI menegaskan bahwa hal ini tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran dalam perdagangan saham. Namun, bursa tetap mencermati pola transaksi yang terjadi dan mengimbau investor untuk lebih berhati-hati.

Baca Juga: Investor Waspada, Bursa Asia Diterpa Efek Kekhawatiran Melambatnya Ekonomi di AS

BEI meminta para pelaku pasar untuk mencermati keterbukaan informasi dan kinerja perusahaan. "Mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," pungkas Endra. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: