
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XII DPR RI menyimpulkan bahwa penambahan zat aditif pada bahan bakar minyak (BBM) tidak dapat mengubah angka oktan (RON), melainkan hanya meningkatkan kualitas BBM. Kesimpulan ini diambil setelah mendengar penjelasan dari Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga serta pimpinan SPBU swasta seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo.
“Komisi XII DPR RI memahami paparan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Presdir Mobility Shell Indonesia, Presdir PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR), Presdir PT AKR Corporindo Tbk, Dirut PT ExxonMobil Lubricant Indonesia, dan Dirut PT Vivo Energy Indonesia terkait mekanisme penambahan zat aditif dan pewarna yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas BBM dan tidak mengubah nilai oktan (RON),” ujar Pimpinan Sidang, Bambang Haryadi, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Bambang menegaskan tidak ada praktik oplosan RON di pasar BBM Indonesia. “Ini sepakat semua, baik swasta maupun pemerintah. Pengawasan melalui LEMIGAS juga sama, baik Shell, AKR, Vivo, Exxon, maupun Pertamina. Tidak ada perbedaan. Mudah-mudahan publik bisa tercerahkan bahwa yang dijual Pertamina adalah RON 90 untuk Pertalite, RON 92 untuk Pertamax, dan RON 98 untuk Pertamax Turbo,” kata Bambang.
Baca Juga: Spesifikasi Tetap RON 92, Pertamina Pastikan Kualitas Pertamax Sudah Sesuai
Ia mengibaratkan bahwa semua BBM dengan RON 92 pada dasarnya sama, hanya berbeda dalam formulasi aditif yang digunakan untuk meningkatkan keunggulan masing-masing produk. “Penambahan zat aditif tidak dapat digolongkan sebagai pengoplosan karena tidak mengubah RON, hanya meningkatkan keunggulan produk. Patra Niaga hanya memiliki fasilitas blending aditif, bukan fasilitas blending untuk mengubah RON,” tambahnya.
Dalam RDPU tersebut, anggota Komisi XII DPR RI juga menyoroti mekanisme penambahan zat aditif dan pewarna pada BBM. Anggota DPR dari Fraksi PAN, Aqib Ardiansyah, meminta penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini dan menegaskan pentingnya transparansi dalam distribusi BBM. “Kami percaya bahwa produk yang diterima Terminal BBM Pertamina sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Aqib juga menekankan perlunya edukasi kepada masyarakat agar tidak salah paham mengenai kualitas BBM yang dijual di SPBU. “Kalau ada campuran atau oplosan, pasti mesin mobil cepat rusak. Tetapi faktanya, kendaraan yang kita pakai masih dalam kondisi baik. Ini perlu dijelaskan lebih lanjut agar tidak ada salah persepsi,” katanya.
Baca Juga: Pertamina Bantah Isu Pertamax Oplosan, Pastikan Kualitas BBM Terjamin
Pelaksana Tugas Harian (Pth) Dirut Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa seluruh produk BBM yang dijual Pertamina telah melalui uji sampling rutin oleh Kementerian ESDM melalui LEMIGAS. “Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada LEMIGAS untuk menguji kualitas produk yang kami pasarkan,” kata Mars Ega.
Ia juga memastikan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak memiliki fasilitas untuk melakukan blending yang dapat mengubah RON. “Kami hanya melakukan penambahan warna dan aditif,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh pimpinan SPBU swasta. Presdir Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, menjelaskan bahwa zat aditif hanya berfungsi untuk meningkatkan value BBM, bukan mengubah angka oktan. “Zat aditif itu fungsinya menambahkan value. Setiap badan usaha punya keunggulan masing-masing dan itulah tujuan dari aditif tersebut. Dan kalau dari Shell, oktannya tetap. Kami tidak mengubah RON,” jelas Ingrid.
Perwakilan BP-AKR dan Vivo juga menyampaikan hal serupa. Penambahan aditif dilakukan untuk meningkatkan kualitas BBM, bukan untuk mengubah angka oktan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement