- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
BEI Cabut Suspensi Saham DATA dan NAIK, IKAN Justru Dihentikan Sementara

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Remala Abadi Tbk (DATA) dan PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk (NAIK) setelah sebelumnya terkena suspensi.
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, suspensi atas saham DATA yang berlaku sejak 21 Februari 2025 kini telah dicabut, sehingga saham tersebut kembali dapat diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I pada 28 Februari 2025.
Usai dibuka, saham DATA pada sesi pagi perdagangan Jumat (28/2) terpantau stagnan di level Rp2.120. Namun, alam sebulan terakhir saham ini sudah melonjak 81,79% atau naik 955 poin.
Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Bikin Saham Himbara Rontok, Analis Soroti Risiko
Hal serupa juga terjadi pada saham NAIK yang sebelumnya terkena suspensi sejak 26 Februari 2025, kini kembali diperdagangkan mulai sesi I tanggal 28 Februari 2025, termasuk Waran Seri I (NAIK-W) di seluruh pasar.
Berbeda dengan DATA, saham NAIK tampak mengalami koreksi sebesar -2,97% atau turun 11 poin ke Rp494 pada perdagangan hari ini. Meskipun demikian, dalam seminggu terakhir NAIK sudah naik 25,38% dan meroket 135,24% sepanjang sebulan terakhir.
Jika suspensi DATA dan NAIK telah dibuka, BEI justru memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Era Mandiri Cemerlang Tbk (IKAN) akibat lonjakan harga yang terlalu signifikan.
Baca Juga: Pasar Saham Tengah Babak Belur, Bos Danantara Yakin akan Rebound
BEI menilai penghentian sementara perdagangan saham IKAN di Pasar Reguler dan Pasar Tunai perlu dilakukan mulai sesi I tanggal 28 Februari 2025 demi perlindungan investor. Lonjakan harga saham IKAN memang mencolok dengan kenaikan 30,68% dalam seminggu dan meroket hingga 238,24% dalam sebulan terakhir.
Dengan pencabutan suspensi DATA dan NAIK serta penghentian sementara IKAN, BEI terus melakukan pengawasan ketat terhadap pergerakan saham yang mengalami volatilitas tinggi untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi investor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Advertisement