Resmikan Kegiatan Usaha Bulion, Menko Airlangga Ungkap Besarnya Cadangan Emas RI
Kredit Foto: BSI
Kegiatan Usaha Bulion juga dapat bertindak sebagai standby buyer atas hasil produksi emas dalam negeri dan standby supplier bagi industri perhiasan dalam negeri.
Permintaan produk perhiasan emas/perak di Indonesia diproyeksikan terus meningkat dengan tingkat pertumbuhan sebesar 1,5% per tahun yang membuat kita mengimpor lebih dari 70 ton emas jadi pada tahun 2020.
Selain itu, Kegiatan Usaha Bulion dapat menjadi wadah pengembangan investasi melalui berbagai instrumen investasi berbasis emas, seperti tabungan emas dan simpanan emas, serta menjadi instrumen tabungan yang lebih aman dan menguntungkan, yang memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah menyiapkan dana haji atau umroh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement