- Home
- /
- Government
- /
- Government
Menpar dan Mendes Teken MoU Perkuat Pembangunan Desa, Ini Ruang Lingkupnya

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menandatangani nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) memperkuat pembangunan desa.
Penandatanganan tersebut menandai kolaborasi antara Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam mendukung pencapaian Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Baca Juga: Prabowo di Retret Akmil: Kita Semua Keluarga Besar Indonesia
Menpar Widiyanti mengatakan, ruang lingkup nota kesepahaman ini mencakup sejumlah hal. Di antaranya kolaborasi untuk meningkatkan daya saing desa di tingkat nasional, regional, dan internasional melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta pemberdayaan masyarakat.
“Bersama sejumlah jajaran menteri dari Kabinet Merah Putih, hari ini saya melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan Kementerian Pariwisata. Upaya ini selaras dengan perwujudan Asta Cita Presiden Prabowo ke-6,” kata Menpar Widiyanti, dikutip dari siaran pers Kemenpar, Jumat (28/2).
Sejalan dengan program Desa Wisata yang dikembangkan Kementerian Pariwisata selama ini, Menpar berharap kolaborasi ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai desa dan daerah tertinggal, sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing semakin banyak desa agar bisa menjadi destinasi wisata unggulan yang berkelanjutan
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan bahwa ada ribuan desa wisata yang telah memiliki pendapatan yang tinggi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement