
Emiten milik pengusaha Pieter Tanuri, PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA) menanggapi surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas transaksi efek perseroan.
Dalam keterangannya pada Kamis (27/2), Corporate Secretary BOLA, Yohanes Ade Bunian Moniaga, menegaskan bahwa perusahaan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga saham atau keputusan investasi pemodal.
Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Bikin Saham Himbara Rontok, Analis Soroti Risiko
BOLA juga menyatakan tidak memiliki informasi penting lain yang belum diungkapkan kepada publik serta tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.04/2017.
Lebih lanjut, Yohanes memastikan bahwa dalam tiga bulan ke depan, BOLA tidak memiliki rencana melakukan tindakan korporasi yang berdampak terhadap pencatatan saham di BEI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement