
PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) mengumumkan telah menerima dana segar sebesar Rp500 miliar dalam bentuk dividen dari PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) dan entitas anaknya.
Perusahaan ventura bersama ini merupakan bagian dari TAPG, dengan kepemilikan saham sebesar 50%.
Baca Juga: Keuntungan Naik, Tapi Astra Pangkas Dividen? Ini Sebabnya
Corporate Secretary TAPG, Joni Tjeng, menyatakan bahwa transaksi pembagian dividen tersebut telah dilakukan pada 26 Februari 2025.
Baca Juga: Wow! BRI Siap Bagikan Dividen Jumbo, Cek Angkanya di Sini
"Berdasarkan penerimaan pemberitahuan pembagian dividen dan penerimaan dividen tersebut sebesar Rp500 miliar," ujarnya.
Meski mendapatkan dividen dalam jumlah besar, Joni menegaskan bahwa transaksi ini tidak memiliki dampak material terhadap TAPG.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement