Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ekspor Batu Bara Kini Wajib Pakai HBA, Bos ITMG Beberkan Dampaknya

Ekspor Batu Bara Kini Wajib Pakai HBA, Bos ITMG Beberkan Dampaknya Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah resmi menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebagai patokan harga ekspor batu bara asal Indonesia. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Maret 2025 dan bertujuan menjaga stabilitas harga batu bara nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi harga batu bara Indonesia agar tetap stabil di tengah dinamika pasar global.

Keputusan tersebut mendapat dukungan dari pelaku industri. Direktur PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), Yulius Gozali, menyambut baik langkah ini, meski mengakui adanya tantangan dalam implementasinya.

Baca Juga: Berlaku 1 Maret, Batu Bara RI Wajib Dijual Pakai HBA!

"Jadi dari sisi peraturannya, per 1 Maret 2025, semua invoice batu bara harus menggunakan harga yang paling rendah sesuai Harga Patokan Batu Bara atau berasal dari Harga Batu Bara Acuan (HBA)," ujarnya dalam media briefing di Jakarta, Senin (3/3/2025).

Baca Juga: Harga Batu Bara Amblas, Laba Bersih Indo Tambangraya Megah (ITMG) Merosot 25% di 2024

Namun, kebijakan ini memicu respons negatif dari beberapa pembeli luar negeri. Dari informasi yang diperoleh Warta Ekonomi, beberapa importir asing mulai mengalihkan pasokan batu bara mereka ke Australia sebagai alternatif yang lebih menguntungkan.

"Namun kalau kita lihat dari sisi suplier atau mungkin sisi pembeli tentu saja mereka tidak puas karena kan otomatis harga beli mereka lebih tinggi," ucapnya.

Untuk mengantisipasi dampaknya, ITM tengah melakukan negosiasi ulang dengan para pembeli, termasuk menyesuaikan ulang syarat dan ketentuan kontrak yang telah disepakati sebelumnya.

"Nah ini yang mungkin saat ini sedang didiskusikan kembali dengan pelanggan.Ya memang ada beberapa yang harus terpaksa merubah term and condition daripada kontraknya itu sendiri. Tapi saya tidak bisa berkomentar lebih lanjut seberapa impact-nya," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: