Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Tekankan Transparansi, Keamanan, dan Edukasi di Industri Kripto

OJK Tekankan Transparansi, Keamanan, dan Edukasi di Industri Kripto Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam mengawasi industri aset kripto untuk memastikan perlindungan konsumen, transparansi, dan keamanan transaksi. Sejak 10 Januari 2024, pengaturan dan pengawasan aset kripto resmi beralih dari Bappebti ke OJK sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

Menyadari tingkat literasi keuangan digital yang masih rendah, OJK berkolaborasi dengan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) dalam program Bulan Literasi Kripto (BLK). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan edukasi mengenai investasi aset digital yang aman dan bertanggung jawab.

“Kami menekankan pentingnya riset mandiri (Make Your Own Research) sebelum berinvestasi di aset kripto,” ujar Djoko Kurnijanto, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.

Baca Juga: PPN Kripto Dinilai Tak Relevan! Buat Investor Ogah Pakai Exchange Lokal

Direktur Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Uli Agustina, menambahkan bahwa regulasi tidak hanya berfokus pada pengawasan pasca-kejadian, tetapi juga proaktif dalam edukasi melalui berbagai program seperti Bulan Literasi Kripto dan Bulan Fintech.

Seiring pesatnya pertumbuhan industri aset digital, risiko kejahatan finansial juga meningkat. Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, menekankan pentingnya kerja sama antara regulator, pelaku industri, dan penegak hukum dalam mencegah kejahatan seperti investasi bodong dan pencucian uang.

AKBP Irvan Reza dari Dittipidsiber Bareskrim Polri menambahkan bahwa meskipun anonimitas menjadi tantangan, investigasi berbasis blockchain justru lebih mudah dibandingkan dengan pencucian uang konvensional.

Baca Juga: Pasar Kripto Menghangat, OJK Siap Menavigasi Pertumbuhan

Sebagai salah satu platform aset kripto, INDODAX terus meningkatkan keamanan dana dan data pengguna. Vice President of Business Development INDODAX, Mohammad Naufal Alvira, menegaskan bahwa perusahaannya menerapkan sistem keamanan berlapis, seperti autentikasi dua faktor dan deteksi ancaman siber.

“Trust adalah hal yang sulit diperoleh dan harus dijaga dengan baik. Kami terus memperkuat sistem keamanan dan memberikan layanan terbaik bagi pengguna,” ujar Naufal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: