Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasar Kripto Menghangat, OJK Siap Menavigasi Pertumbuhan

Pasar Kripto Menghangat, OJK Siap Menavigasi Pertumbuhan Kredit Foto: Youtube OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri aset kripto di Indonesia diproyeksikan terus berkembang pada 2025 seiring dengan meningkatnya dukungan global, tren historis pasca-halving, serta kepastian regulasi yang kini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, menilai bahwa tahun ini industri kripto memiliki sejumlah faktor pendorong yang dapat mempercepat pertumbuhan. Salah satunya adalah optimisme yang muncul di berbagai negara terkait regulasi aset digital.

“Di awal tahun saja sudah terlihat bagaimana banyak negara yang kemudian menyuarakan optimisme tentang aset kripto ini baik dalam bentuk katakanlah kebijakan bahkan ada sebagian yang sudah menerbitkan ketentuan yang pada intinya berpihak kepada pengembangan dan penguatan serta pertumbuhan kegiatan aset kripto,” ujar Hasan, kepada Warta Ekonomi, pada Jumat (7/2/2025). 

Baca Juga: Menuju Ekosistem Kripto yang Lebih Matang

Tren positif ini diharapkan turut mendorong kepercayaan investor, termasuk di Indonesia. Negara-negara yang semakin terbuka terhadap aset kripto telah menciptakan sentimen pasar yang lebih kuat, sehingga dapat berdampak pada peningkatan aktivitas perdagangan secara global.

Momentum Pasca-Halving dan Proyeksi Pertumbuhan

Selain dukungan regulasi global, momentum pasca-halving juga menjadi faktor penting yang dapat mendorong pertumbuhan industri kripto di 2025. Halving adalah peristiwa yang terjadi setiap empat tahun sekali di jaringan Bitcoin, di mana jumlah Bitcoin yang diperoleh penambang berkurang setengahnya. Secara historis, tahun setelah halving selalu menjadi periode yang menguntungkan bagi pasar kripto.

“Januari kemarin kembali walaupun angkanya belum rilis secara resmi tapi kita melihat trennya masih tetap ada kenaikan jadi beberapa indikasi awal di tahun ini juga sudah menunjukkan adanya berlanjutnya tren kenaikan aktivitas baik dari sisi adopsi akun-akun baru pertambahannya maupun nilai transaksinya sendiri,” ungkap Hasan.

Baca Juga: Pengawasan Kripto Memasuki Babak Baru! OJK Perkuat Fase Pengembangan

Ia menambahkan bahwa industri menargetkan pertumbuhan transaksi yang lebih tinggi dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Meskipun OJK tidak menetapkan angka spesifik, tren historis menunjukkan bahwa setelah halving, pasar kripto cenderung mengalami peningkatan dalam aktivitas perdagangan dan adopsi pengguna baru.

“Memang ini juga kembali didasari data historis, statistik ke belakang, di mana satu tahun setelah halving year itu memang menjadi tahun baik berikutnya di dalam konteks aktivitas perdagangan atau transaksi aset kripto,” jelasnya.

Peralihan Pengawasan ke OJK dan Penguatan Ekosistem Domestik

Optimisme terhadap industri kripto di Indonesia juga semakin diperkuat dengan kepastian regulasi yang kini berada di bawah OJK. Sejak awal 2023, Indonesia telah lebih dulu mengatur aset kripto dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), menjadikannya sebagai salah satu negara pertama yang memiliki landasan hukum kuat untuk industri ini.

“Kami berharap tentu dengan perlindungan kepastian legalitas melalui pengaturan yang bahkan di Indonesia itu sudah sampai diatur di undang-undang. Jadi tidak banyak ini negara-negara yang sudah katakanlah mencantumkan pengaturan di tingkat undang-undang untuk kegiatan yang terkait dengan aset kriptonya,” kata Hasan.

Baca Juga: Setelah Sah Mengawasi Aset Kripto, Begini Target Strategis OJK Selanjutnya

Dengan peralihan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK, diharapkan tata kelola industri semakin baik dan memberikan rasa aman bagi investor. Hasan menegaskan bahwa OJK akan terus hadir di tengah industri untuk memberikan arahan dan membangun kepercayaan pasar.

Selain memastikan regulasi yang jelas, OJK juga mendorong pemanfaatan platform perdagangan kripto domestik. Saat ini, banyak investor Indonesia yang masih menggunakan layanan global untuk bertransaksi aset kripto, padahal ekosistem lokal juga telah berkembang dan memiliki regulasi yang lebih jelas.

“Nah kami juga ingin bersama industri mengampanyekan untuk mereka memanfaatkan dan mengoptimalkan kehadiran dari ekosistem aset kripto nasional, jadi alih-alih melirik dan berminat melakukan transaksinya terus di penyedia layanan global, ya kenapa tidak kita tawarkan untuk beralih dan memanfaatkan penyedia domestik dalam hal ini,” tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: