Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 2025, Pemerintah Optimalisasi 5 Kebijakan Ini

Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 2025, Pemerintah Optimalisasi 5 Kebijakan Ini Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan

Langkah tersebut melibatkan Perum Bulog, Perkebunan Nusantara, dan ID FOOD dalam penyediaan minyak goreng, gula konsumsi, daging kerbau beku, serta beras dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Operasi pasar ini dilaksanakan di seluruh Indonesia melalui kantor PT Pos Indonesia mulai 24 Februari hingga 29 Maret 2025. Melalui langkah tersebut, Pemerintah berharap dapat menjaga ketersediaan pangan, menekan inflasi, dan melindungi daya beli masyarakat selama periode puncak konsumsi.

Paket Stimulus Ekonomi

- Diskon Tarif Listrik: Diskon tarif listrik yang telah berjalan pada Januari dan Februari 2025, diberikan untuk menekan biaya hidup masyarakat serta mendukung konsumsi listrik rumah tangga dan industri kecil. Stimulus tersebut diharapkan turut membantu masyarakat mengelola pengeluaran selama periode Ramadan.

- PPN DTP Pembelian Properti dan Otomotif (EV): Pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian properti dan kendaraan listrik (EV). Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong sektor properti dan otomotif sebagai penggerak utama ekonomi, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, serta mempercepat transisi ke energi bersih.

- PPnBM DTP Otomotif (EV dan Hybrid): Pemberian insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan listrik dan hybrid diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan serta memperkuat industri otomotif nasional.

- PPh DTP Sektor Padat Karya: Insentif Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah (PPh DTP) diberikan bagi sektor padat karya untuk mempertahankan daya saing industri dalam negeri. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja baru, meningkatkan ekspor, serta menjaga stabilitas sektor industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.

- Stimulus Perpajakan dalam Kegiatan Usaha Bulion: Sinkronisasi aturan perpajakan khususnya pungutan PPh 22 atas transaksi penjualan antara produsen emas dan bullion bank. Stimulus diharapkan dapat meningkatan daya tarik serta mendukung pengembangan ekosistem kegiatan usaha bulion.

Optimalisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Pemerintah akan mengoptimalkan penyaluran KUR dengan tujuan untuk memperkuat daya saing UMKM serta mendorong konsumsi dan investasi domestik guna mencapai target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025. Realisasi KUR pada periode Januari 2025 hingga 21 Februari 2025 telah mencapai Rp28,73 triliun atau sekitar 9,99% dari target tahun 2025 yang sebesar Rp287,47 triliun, dan telah diberikan kepada 531.148 debitur di berbagai sektor produktif. 

Pemerintah menargetkan hingga 31 Maret 2025, KUR dapat tersalur sebanyak Rp55,4 triliun. Penyaluran KUR difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian, termasuk sektor pertanian, perdagangan, dan manufaktur, serta mendukung transformasi ekonomi berbasis digital bagi UMKM.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: