Jelang Lebaran, Pembiayaan Paylater dan Pindar Melonjak Tajam! OJK Ingatkan Risiko

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren peningkatan signifikan dalam pembiayaan buy now pay later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan dan fintech peer-to-peer (P2P) lending menjelang Lebaran 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa piutang pembiayaan BNPL mencapai Rp7,12 triliun pada Januari 2025, tumbuh 41,9% secara tahunan (yoy).
"Kami sudah sampaikan bahwa pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan di Januari 2025 meningkat sebesar 41,9% year-on-year, di Desember 2024 itu meningkat 37,6% year-on-year, menjadi Rp7,12 triliun," kata Agusman dalam Rapat Dewan Komisioner Bulan Februari 2025 di Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga: OJK: Batas Pengguna Paylater Berusia 18 Tahun dan Punya Gaji Rp3 Juta per Bulan
Ia menambahkan, lonjakan pembiayaan BNPL diikuti dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing financing(NPF) gross sebesar 3,37%.
Sementara itu, pembiayaan melalui P2P lending juga mengalami kenaikan signifikan, mencapai Rp78,5 triliun pada Januari 2025 atau tumbuh 29,94% yoy, dengan tingkat wanprestasi (TWP) 90 hari yang masih terjaga di 2,52%.
"Dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP 90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,52%," ujar Agusman.
Baca Juga: OJK Terima 13.540 Aduan! Pinjol & Perbankan Jadi Sorotan
Ia memperkirakan tren peningkatan pembiayaan BNPL dan P2P lending akan terus berlanjut hingga menjelang Lebaran, mengacu pada pola tahun sebelumnya.
"Bercermin dari fakta tersebut dan melihat kenyataan sekarang, diperkirakan untuk Lebaran tahun ini pembiayaan BNPL dan P2P lending juga akan meningkat," tutur Agusman.
Meski demikian, OJK berharap pertumbuhan tersebut tetap terkendali agar tidak memicu lonjakan kredit bermasalah di masa mendatang. Agusman menegaskan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan BNPL dan P2P lending, terutama pada transaksi digital yang marak digunakan generasi muda untuk berbelanja melalui e-commerce.
"Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa permintaan masih tinggi di tengah masyarakat. Karena itu, perlu sekali kehati-hatian. Tren transaksi digital juga sangat menarik perhatian, terutama di kalangan generasi muda yang banyak menggunakan layanan ini untuk pembelian produk melalui e-commerce. Oleh karena itu, perlu kewaspadaan bersama," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement