
BMW Group Indonesia mengugat Build Your Dream (BYD) karena dinilai mencatut merek dan menggunakan M6 sebagai model kendaraan mereka, sehingga dapat menimbulkan kebingungan terhadap konsumen otomotif di tanah air.
Dikutip dari Antara, Director of Communications BMW Group Indonesia, Jodie O'tania mengatakan BMW Group sebagai pemilik sah merek M6 telah mengambil tindakan hukum guna melindungi identitas dan reputasi merek BMW.
"BMW M6 adalah model ikonik dalam lini BMW M yang dikenal secara global atas performa tinggi, teknologi inovatif, dan eksklusivitas. Penggunaan merek M6 oleh pihak lain dapat menimbulkan kebingungan di kalangan pelanggan dan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengambil langkah hukum bukan hanya untuk melindungi hak BMW, tetapi juga demi kepentingan pelanggan kami di Indonesia,” katanya.
Menurut dia, pihaknya sangat mementingkan dalam menjaga pengalaman berkendara yang sesuai dengan standar premium yang telah menjadi ciri khas dari produk BMW sejak dahulu kala.
"BMW Group Indonesia selalu memastikan pengalaman berkendara yang sesuai dengan standar premium dan eksklusivitas BMW,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa penggunaan merek M6 oleh pihak yang tidak berwenang dapat merugikan pelanggan dan mitra dari BMW itu sendiri di pasar otomotif tanah air.
Sehingga, kemunculan M6 dari jenama lain dapat memunculkan kesalahpahaman mengenai kualitas dan orisinalitas produk itu sendiri.
Saat ini, M6 sendiri merupakan merek yang sudah terdaftar dalam Daftar Umum Merek yang ada di Direktorat Merek, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, Bayerische Motoren Werke (BMW) Aktiengesellschaft (AG) telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Kasus ini telah terdaftar sejak 26 Februari 2025
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement