Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Daya Saing Industri Periklanan, Kemenekraf Teken MoU dengan Tiga Asosiasi

Tingkatkan Daya Saing Industri Periklanan, Kemenekraf Teken MoU dengan Tiga Asosiasi Kredit Foto: Dok. Kemenekraf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam upaya mendorong pengembangan subsektor periklanan dan meningkatkan daya saing industri, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) bersama tiga asosiasi periklanan.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Gedung RRI, Jakarta, Rabu (5/3/2025) merupakan wujud kolaborasi antara Kemenekraf dengan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia (IRPII), dan Asosiasi Perusahaan Media Luar-Griya Indonesia (AMLI).

Baca Juga: Dukung Musisi Lokal, Kemenekraf dan RRI Kolaborasi dalam Digitalisasi Musik

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya, dalam sambutannya, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi pelaku usaha dan tenaga kerja di sektor periklanan.

"Kemenekraf berharap dengan adanya MoU ini, kita dapat menciptakan perbaikan ekosistem dan perlindungan tenaga kerja, khususnya di subsektor periklanan. Dengan meningkatnya kualitas industri periklanan, pergerakan ekonomi nasional juga akan semakin baik," ujar Menekraf Riefky, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Kamis (6/3).

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu fokus utama program ini agar industri periklanan Indonesia siap menghadapi tantangan global.

"Kami juga mengusulkan adanya program inkubasi yang mencakup seluruh proses, mulai dari kreasi hingga komersialisasi. Kami ingin memastikan bahwa platform-platform yang saat ini ada mendapatkan pendampingan agar mampu bersaing di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat," tambahnya.

Kolaborasi ini merupakan bagian dari penerapan pendekatan hexahelix, yakni strategi penguatan ekosistem ekonomi kreatif melalui sinergi antara pemerintah, pelaku bisnis, komunitas, akademisi, media, dan lembaga keuangan. Pendekatan ini diyakini sebagai langkah efektif untuk memastikan keberlanjutan industri kreatif, khususnya di bidang periklanan.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Kreativitas Media Kemenekraf, Agustini Rahayu, bersama Janoe Arijanto (P3I), Fabianus Bernardi (AMLI), dan Ari Rizal Uno (IRPII) mencakup empat poin utama:

1. Sinergi Fungsi dan Peran – Meningkatkan peran perusahaan periklanan dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif nasional.

2. Kolaborasi Data dan Informasi – Meningkatkan pertukaran dan pemanfaatan data dalam bidang ekonomi kreatif dan industri periklanan untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih efektif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: