Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Musisi Lokal, Kemenekraf dan RRI Kolaborasi dalam Digitalisasi Musik

Dukung Musisi Lokal, Kemenekraf dan RRI Kolaborasi dalam Digitalisasi Musik Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) guna memperkuat ekosistem industri musik nasional. Kolaborasi ini diharapkan mampu membantu musisi serta kreator konten dalam mengembangkan karier mereka di tengah era digital yang semakin kompetitif.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa kerja sama ini mencakup berbagai aspek, mulai dari berbagi data, pemetaan permasalahan industri musik, hingga pendampingan bagi musisi untuk meningkatkan profesionalisme mereka.

Baca Juga: Kolaborasi Kemenekraf-Bukalapak Diharapkan Percepat Pertumbuhan Industri Gaming RI

"Kami ingin memastikan para musisi memiliki akses lebih luas ke pasar, pendampingan terkait kekayaan intelektual, serta kemudahan dalam perizinan konser," ujar Riefky dalam acara penandatanganan MoU di Gedung RRI, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Menurutnya, digitalisasi menjadi tantangan besar bagi industri musik saat ini. Oleh karena itu, kerja sama ini bertujuan untuk menyediakan media yang mendukung promosi musik lokal melalui radio digital serta berbagai platform digital seperti Langit Musik, YouTube, dan Spotify.

Baca Juga: Kemenekraf Berkomitmen Promosikan RI Sebagai Pusat Inovasi Transportasi Udara

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama LPP RRI, I Hendrasmo, menyampaikan bahwa MoU ini juga menjadi bagian dari perayaan Hari Musik Nasional sekaligus mendukung program Music Preneur yang digagas RRI.

"Music Preneur hadir sebagai wadah bagi musisi untuk berkembang dan berkolaborasi, sekaligus menjadikan musik sebagai sektor ekonomi yang berkelanjutan," ujar Hendrasmo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: