Tingkatkan Daya Saing Industri Periklanan, Kemenekraf Teken MoU dengan Tiga Asosiasi
Kredit Foto: Dok. Kemenekraf
3. Peningkatan Kapasitas SDM – Mengembangkan berbagai program peningkatan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja di subsektor periklanan.
4. Kerja Sama Lanjutan – Membuka peluang kerja sama lainnya yang sejalan dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam mendukung pertumbuhan industri periklanan.
Menekraf Riefky mengatakan bahwa Kemenekraf/Bekraf akan terus memberikan dukungan penuh bagi industri periklanan, baik dalam bentuk program peningkatan kapasitas, regulasi yang mendukung, maupun kemudahan akses pendanaan bagi pelaku usaha di sektor ini.
"Kami ingin memastikan bahwa industri periklanan di Indonesia tidak hanya bertahan tetapi juga tumbuh dan berkembang. Dengan regulasi yang tepat serta program pengembangan yang terarah, kita dapat menciptakan industri periklanan yang lebih kompetitif dan berdaya saing tinggi," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement