
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, dan Polri akan segera dicairkan oleh pemerintah. Saat ditanya mengenai kepastian pencairan, ia menyebut bahwa keputusan resmi masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
"Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan Keppres-nya. Nanti beliau yang akan mengumumkan," ujar Sri Mulyani saat ditemui awak media, Jumat (7/3/2025).
Ketika ditanya apakah THR akan dibayarkan penuh sebesar 100 persen, Sri Mulyani hanya menjawab singkat, "Segera, insyaallah."
Baca Juga: THR dan Gaji Ke-13 Tetap Dibayar, Sultan Harap ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk pencairan THR bagi PNS, anggota TNI, dan Polri. Sesuai kebijakan yang telah ditetapkan, pencairan akan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.
Kepastian pencairan THR ini juga telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza pada Kamis (27/2/2025).
"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dilakukan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran," kata Airlangga dalam keterangan tertulis pada Selasa (4/3/2025).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement