- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Modal Asing Keluar Rp22,35 Triliun! OJK Siapkan Jurus untuk Pikat Investor Asing

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat daya tarik pasar modal Indonesia bagi investor asing di tengah tekanan faktor eksternal. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa keputusan investasi asing merupakan bagian dari siklus keuangan global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal.
“Kita ketahui bersama bahwa keputusan investasi oleh asing merupakan bagian dari siklus keuangan global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, dan kami melihat saat ini, pengaruh dari faktor eksternal cukup besar,” ujar Inarno, dalam keterangannya Sabtu (8/3/2025).
Baca Juga: OJK Bertindak! Influencer Keuangan Bakal Kena Regulasi
Ia menambahkan bahwa kunci utama untuk menarik kembali minat investor asing adalah stabilitas dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Self-Regulatory Organization (SRO), pelaku pasar, dan pemangku kepentingan lainnya guna menciptakan pasar modal yang stabil, terpercaya, dan mampu memberikan perlindungan bagi investor.
Baca Juga: Pasar Modal dalam Sepekan! IHSG Naik 5,83% Meski Asing Masih Terus Tarik Dana
OJK bersama SRO juga telah melakukan asesmen dan menyiapkan berbagai opsi kebijakan guna memperkuat pasar modal Indonesia. Dengan fundamental ekonomi yang solid dan perbaikan kebijakan secara berkelanjutan, OJK optimistis pasar modal Indonesia tetap menawarkan peluang investasi yang menarik bagi investor asing.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, sepanjang tahun 2025, investor asing telah mencatatkan nilai jual bersih sebesar Rp22,35 triliun. Dengan langkah-langkah strategis yang disiapkan, diharapkan aliran investasi asing dapat kembali mengalir ke pasar modal Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement