Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelar Operasi Bersama, Menkomdigi dan Kapolri Tingkatkan Pemberantasan Fake BTS dan Judi Online

Gelar Operasi Bersama, Menkomdigi dan Kapolri Tingkatkan Pemberantasan Fake BTS dan Judi Online Kredit Foto: Kemkomdigi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mengintensifkan upaya pemberantasan kejahatan digital. Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, bertemu dengan Kepala Kepolisian Negara RI, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri hari ini untuk memperkuat sinergi dalam menindak jaringan fake BTS dan judi online yang meresahkan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin menegaskan komitmen mereka untuk menggelar operasi penindakan bersama terhadap pelaku kejahatan digital. Fake BTS, yang kerap disalahgunakan untuk aksi penipuan dan penyebaran informasi ilegal, serta judi online, yang merugikan ekonomi masyarakat, menjadi fokus utama dalam kerja sama ini.

"Keamanan ruang digital adalah prioritas. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan siber yang mengancam ketertiban publik. Kolaborasi erat antara pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya," tegas Meutya Hafid.

Baca Juga: Kemkomdigi Susun Aturan Pembatasan Media Sosial Anak, Dukung Tayangan Mendidik di TV

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menambahkan bahwa kerja sama ini akan diperkuat dengan pemanfaatan teknologi canggih dan peningkatan kapasitas personel, sehingga tindakan hukum terhadap pelanggar dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadapi tantangan keamanan digital secara sistematis dan berkelanjutan. Dengan aksi nyata ini, masyarakat diharapkan semakin terlindungi dalam beraktivitas di dunia digital.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: