Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BUMN Ambil Alih Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Kejagung Seluas Ratusan Ribu Hektare

BUMN Ambil Alih Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Kejagung Seluas Ratusan Ribu Hektare Kredit Foto: Kejagung
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) secara resmi menyerahkan perkebunan kelapa sawit dengan luas 221.000 hektare milik Duta Palma Group kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Adapun acara serah terima tersebut digelar di Menara Danareksa, Jakarta, pada Senin (10/3/2025).

Untuk diketahui, perkebunan sawit yang diserahkan tersebut merupakan hasil dari sitaan Kejagung setelah perusahaan Duta Palma Group terbukti terlibat dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Febri Ardiansyah, menegaskan bahwa kasus tersebut telah melalui proses penyidikan yang memakan waktu cukup lama.

“Selain menyangkut proses penegakan hukum, barang bukti ini juga memiliki implikasi besar, mengingat luas dan produktivitas perkebunan sawit yang telah berlangsung lama,” ujar Febri, dalam keterangannya, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Baca Juga: Guru Besar IPB: Penertiban Lahan Sawit Perlu Kebijakan Satu Peta Hutan

Kejagung, dalam kasus ini, telah menetapkan sembilan perusahaan sebagai tersangka. Berdasarkan penyelidikan, total aset yang disita oleh lembaga tersebut mencakup 37 bidang tanah, bangunan, dan perkebunan sawit dengan luas mencapai 221.868,421 hektare.

Adapun perkebunan sawit Duta Palma tersebar di dua wilayah utama yakni Provinsi Riau dengan lahan seluas 43.824,52 hektare yang tersebar di Kabupaten Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Kampar, dan Pelalawan. Dan Kalimantan Barat dengan lahan seluas 137.066,01 hektare yang berada di Kabupaten Bengkayang dan Sambas.

“Dari sembilan perusahaan yang terlibat, tujuh di antaranya sudah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti,” imbuh Febri.

Baca Juga: Industri Sawit Terpukul! Produksi dan Ekspor Kompak Turun

Setelah resmi menjadi aset negara, Kementerian BUMN akan menyerahkan pengelolaan 221.000 hektare lahan sawit ini kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Perusahaan perkebunan negara tersebut memiliki lini bisnis di sektor kelapa sawit dan diharapkan dapat mengelola lahan dengan lebih transparan dan profesional.

Febri berharap jika langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memulihkan kerugian negara serta memastikan aset yang disita dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: