Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sengketa M6, BMW Sesalkan BYD Tak Hadir di Sidang

Sengketa M6, BMW Sesalkan BYD Tak Hadir di Sidang Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

BMW Group Indonesia menyesalkan ketidakhadiran pihak BYD dalam sidang pada 6 Maret 2025, yang dianggap penting dalam proses penyelesaian perkara.

Director of Communications BMW Group Indonesia, Jodie O'tania mengatakan pihaknya terus memantau dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia.

"BMW Group menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan percaya pada sistem peradilan yang adil serta transparan di Indonesia. Pada sidang yang berlangsung 6 Maret 2025, tidak ada perwakilan dari pihak terkait yang hadir,” kata Jodie O'tania dikutip dari Antara.

Jika pihak terkait masih mangkir dalam agenda sidang lanjutan yang bakal dilaksanakan pada 13 Maret nanti, majelis hakim akan memutuskan untuk tetap melanjutkan perkara tanpa kehadiran pihak terkait.

"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila pada sidang mendatang masih tidak ada perwakilan yang hadir, majelis hakim dapat memutuskan untuk melanjutkan perkara tanpa kehadiran pihak terkait," ujar dia.

Dalam kesempatan lain, Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada tim legal hukum perusahaan untuk mengawal kasus tersebut.

Secara singkat, dia berharap bahwa kasus ini dapat menemukan solusi yang baik untuk kedua pihak.

"Mudah-mudahan ada solusi yang fair kepada kedua belah pihak karena pada dasarnya ini mengenai kontribusi terhadap industri, pastikan kita lihatnya dari perspektif industri,” katanya.

Ketika disinggung apakah nantinya akan mengganti nama untuk M6 miliknya, Luther mengatakan pihaknya sudah mempertimbangkan beberapa hal dan juga risiko yang akan mereka hadapi ke depannya.

"Tentunya kita (sudah) pertimbangkan beberapa hal, kita melihat juga secara risiko hukumnya gimana dan kita masih dalam proses kajian,” tutur dia.

Untuk diketahui, M6 sendiri merupakan merek yang sudah terdaftar dalam Daftar Umum Merek yang ada di Direktorat Merek, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pemerintah Republik Indonesia.

Langkah hukum yang diambil BMW Group Indonesia bertujuan untuk memastikan bahwa hak merek tersebut tetap terlindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: