
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan resmi membentuk Kelompok Kerja alias Pokja untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan tepat sasaran.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menko Pangan Nomor 6 Tahun 2025 dan bertujuan mengawasi 9,55 juta ton pupuk subsidi yang dialokasikan untuk petani di seluruh Indonesia.
“Dibentuklah Pokja yang mengawasi, melakukan evaluasi, agar 9,55 juta ton pupuk ini tepat sasaran, tepat waktu, dan tidak terjadi penyimpangan,” ujar Zulhas, sapaannya, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga: Zalim Terhadap Petani, Mentan Akan Hukum Berat Distributor Pupuk Nakal
Zulhas menjelaskan bahwa tugas utama Pokja tersebut di antaranya merumuskan serta mengoordinasikan kebijakan terkait pupuk bersubsidi, memastikan ketersediaan dan stabilisasi harga, hingga melakukan pemantauan serta evaluasi berkala.
Selain itu, Pokja juga dapat melibatkan berbagai pihak termasuk kementerian, lembaga pemerintahan, pemerintah daerah, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Kemudian, dalam menjalankan tugasnya, Pokja berhak membentuk perangkat kerja pendukung yang nantinya diketuai oleh Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian. Hasil evaluasi dan pemantauan akan dilaporkan kepada Menko Pangan minimal dua kali dalam setahun atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Berkualitas Terbaik untuk Petani
Lebih lanjut, Zulhas mengatakan bahwa pembentukan Pokja tersebut merupakan langkah penting dalam mencegah penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi.
“Kita ingin memastikan pupuk bersubsidi sampai kepada yang berhak, sehingga program ini benar-benar mendukung swasembada pangan,” tegasnya.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, Zulhas berharap program pupuk bersubsidi dapat berjalan lebih efektif dan mendukung peningkatan produksi pangan nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement