Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mandala Multifinance (MFIN) Mau Bagikan Saham Bonus, Segini Nilainya

Mandala Multifinance (MFIN) Mau Bagikan Saham Bonus, Segini Nilainya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) berencana membagikan saham bonus kepada pemegang saham yang berasal dari sebagian tambahan modal disetor (agio saham) Perseroan tahun 2024.

Langkah ini dilakukan untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan Pasal 72 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 47/2020 mengenai modal disetor minimal Rp250 miliar bagi perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah.

"Pelaksanaan pembagian saham bonus bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan dan upaya Perseroan untuk melakukan penyesuaian modal disetor sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan," ungkap manajemen dalam prospektus yang dirilis Selasa (11/3).

Baca Juga: Direktur Mandala Multifinance (MFIN) Putuskan Mundur dari Jabatannya, Kenapa?

Persetujuan atas rencana ini akan diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada Kamis, 17 April 2025. Jika disetujui, pemegang saham akan mendapatkan saham bonus dengan rasio 867,840656 saham bonus untuk setiap 1.000 saham yang dimiliki.

Dengan mempertimbangkan jumlah saham yang telah beredar sebanyak 2.676.887.872 saham dengan nilai nominal Rp50 per saham, total saham bonus yang akan diterbitkan mencapai 2.323.112.128 saham.

Baca Juga: Wih! Ada yang Kucurkan Dana Ratusan Miliar untuk Borong Saham PTRO, Telisik Detailnya!

Pemegang saham yang berhak atas saham bonus adalah mereka yang tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan pada 30 April 2025 (recording date). "Dengan memperhatikan kepemilikan saham oleh pemegang saham tersebut diperoleh berdasarkan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia paling lambat pada tanggal 28 April 2024 di pasar regular dan negosiasi (cum bonus pasar regular dan negosiasi), dan pada tanggal 30 April 2025 di pasar tunai (cum bonus pasar tunai)," pungkas manajemen. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: