Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minyakita Dicurangi, Petani Sawit dan Konsumen Jadi Korban

Minyakita Dicurangi, Petani Sawit dan Konsumen Jadi Korban Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Minyak goreng rakyat dengan jenama Minyakita yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat dalam mendapatkan harga terjangkau, justri menjadi objek kecurangan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Gulat Manurung, menyesalkan adanya temuan kasus pengurangan takaran minyak serta pemalsuan produk Minyakita yang tak hanya merugikan konsumen saja, melainkan juga petani sawit.

Dalam sidak yang dilakukan oleh Menteri Pertanian (Mentan) beberapa waktu yang lalu, ditemukan bahwa kemasan Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata memiliki volume lebih sedikit. 

“Ini jelas merugikan masyarakat yang membayar penuh tetapi mendapatkan produk di bawah standar,” ujar Gulat, dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga: Kemendag Tarik Minyakita Tak Sesuai Ketentuan, Produsen Nakal Terancam Sanksi Berat

Ironisnya, ditemukan pula produk Minyakita palsu yang diproduksi di luar kendali pemerintah. Minyak goreng illegal tersebut berisiko bagi kesehatan masyarakat lantaran tidak melalui standar pengawasan dan kualitas yang ketat.

Lebih lanjut, kerugian yang diterima oleh petani sawit sebagai buntut dari kasus penyelewengan Minyakita ini lantaran subsidi untuk Minyakita berasal dari dana sawit melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Dana ini pada akhirnya dibebankan pada petani sawit yang mengelola 42% dari total 16,38 juta hektare kebun sawit di Indonesia.

“Kami petani tidak keberatan jika beban ini benar-benar untuk masyarakat yang berhak. Tapi kalau malah ada yang curang dengan mengurangi takaran atau menaikkan harga, jelas kami dirugikan,” tegasnya.

Baca Juga: Lima Produsen Minyakita Nakal Disegel, Mentan: Jika Bisa Dipidana, Pasti Dipidana!

Maka dari itu, dia mendukung adanya langkah hukum yang tegas dan berat terhadap para pelaku kecurangan agar ada efek jera di masa mendatang. Tak hanya itu, Gulat juga mendesak agar Kementan turun langsung dalam mengawasi sektor hulu, khususnya terkait distribusi pupuk.

“Kementan harus berani mengungkap perusahaan pemalsu pupuk. Kami perlu tahu merek dan nama PT-nya, agar petani tidak terjebak membeli pupuk palsu,” kata dia.

Dengan berbagai permasalahan ini, Gulat menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat dari pemerintah untuk melindungi hak konsumen dan memastikan subsidi Minyakita benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: