Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiket Pesawat Turun HIngga THR Segera Cair, Sri Mulyani: Semoga Bantu Kebutuhan Selama Mudik dan Lebaran

Tiket Pesawat Turun HIngga THR Segera Cair, Sri Mulyani: Semoga Bantu Kebutuhan Selama Mudik dan Lebaran Kredit Foto: Kemenkeu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan strategis selama Ramadan untuk membantu masyarakat menjelang Idulfitri dan Hari Raya Nyepi. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut dalam 11 hari pertama Ramadan, pemerintah telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk meringankan beban masyarakat, termasuk penurunan harga tiket pesawat dalam negeri sebesar 13–14% selama dua pekan.

Selain itu, tarif jalan tol dan transportasi selama mudik Lebaran juga diturunkan guna mendukung kelancaran arus mudik.

Baca Juga: Kabar Baik! THR PNS, ASN, PPPK, TNI-Polri akan Cair 17 Maret

“Pemerintah juga memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD, serta bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir online, yang baru diumumkan kemarin,” tulisnya melalui unggahan di akun Instagramnya, @smindrawati, dikutip Rabu (12/3/2025).

Ia mengutarakan bahwa, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. 

Baca Juga: Ini 7 Kebijakan Stimulus Prabowo Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Mulai Dari Diskon Tiket Pesawat Hingga THR

THR dan gaji ke-13 tahun ini akan diberikan kepada 9,4 juta aparatur negara, termasuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta para pensiunan

“THR dijadwalkan cair dua minggu sebelum Idulfitri, atau mulai Senin, 17 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah,” tulisnya. 

Sri Mulyani berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: