- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Freeport Kantongi Restu RKAB, Siap Ekspor 1,2 Juta Ton Konsentrat Tembaga

Presiden Direktur PT Freeport Indonesa (PTFI) Tony Wenas menyampaikan bahwa revisi Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) sebagai syarat untuk mengajukan izin ekspor konsentrat tembaga telah disetujui oleh Direktur Jenderal Mineral Batu-bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam revisi tersebut disebutkan bahwa Freeport mengajukan kuota ekspor konsentrat tembaga sebanyak 1,2 juta ton dan berlaku selama 6 bulan setelah terbitnya rekomendasi.
”Kuotanya kalo dari revisi RKAB itu 1,2 Juta Ton untuk eskpor,” ucap Tony dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (13/03/2025).
Baca Juga: Kuota 1 Juta Ton! Freeport Bisa Ekspor Lagi Selama 6 Bulan, Tapi Harus Lakukan Ini
Sementara itu, Tony menyebut peraturan terkait harga patokan eskpor juga telah siap dan akan diterbitkan hari ini oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
”Peraturan terkait harga patokan ekspor sudah terbit dan tinggal menunggu Kepmennya yang mungkin hari ini akan diterbitkan,”lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 6 Tahun 2025 yang memvalidasi bahwa kebakaran yang terjadi pada fasilitas Smelter baru PTFI bukan disengaja atau dengan kata lain dinyatakan Kahar. Tak hanya Bahlil, Menteri Perdagangan disebut juga telah menerbitkan peraturan serupa.
Dua Kementerian ini yakin bahwa kebakaran itu dinyatakan Kahar, bukan sengaja dibakar, berdasarkan hasil investigasi dari Bareskrim Polri dan pihak asuransi.
Maka demikian, tak menunggu waktu lama lagi, Freeport yang telah berpuasa ekspor sejak 31 Desember 2024 lalu dapat segera menjual konsentrat tembaganya. Meski begitu, jumlah pasti dari kuota ekspor masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Perdagangan.
Baca Juga: Bea Keluar Tinggi Bakal Menemani Ekspor Freeport, Tembus 7,5%!
”Persetujuan rekomendasi ekspor masih dalam permohonan, sudah diajukan ke Kementerian ESDM, dan rekomendasi ini akan bisa segera disampaikan sebagai persetujuan ekspor ke Kementerian Perdagangan segera setelah rekomendasi ekspor dari ESDM kita dapatkan,” tutupnya.
Seperti tak tahan lagi untuk ekspor, Izin belum rampung tapi Freeport telah menyiapkan 6 Kapal yang siap memobilisasi konsentrat tembaga.
”5-6 kapal sudah standby, begitu rekomendasi ekspor terbit mudah-mudahan BEA Cukai memberikan izin kita untuk loading dulu, belum berangkat pak, kalau SPE nya Surat Persetujuan Ekspor terbit baru dia bisa berangkat, maksudnya biar cepat,” tutup Tony.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement