QRIS Tap NFC Resmi Meluncur! Ini Daftar Bank dan Dompet Digital yang Bisa Pakai

Bank Indonesia (BI) mulai hari ini resmi memberlakukan pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Tap berbasis Near Field Communication (NFC). Fitur ini dapat digunakan oleh Badan Layanan Umum (BLU), Public Service Obligation (PSO), serta sektor transportasi umum.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, mengungkapkan bahwa QRIS Tap saat ini hanya dapat digunakan di transportasi umum seperti MRT, Damri, dan 12 moda Royal Trans.
"Per hari ini, ruas yang tadi saya sampaikan di Maret tadi, MRT HI ke Lebak Bulus, terus kalau Damri, itu bisa, kemudian Royal Trans yang hari ini," kata Dicky di Kantor Pusat BI, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga: BI Siap Luncurkan QRIS untuk Transportasi Umum di Pertengahan Maret Tahun Ini!
Pada tahap awal peluncuran, QRIS Tap di MRT baru tersedia untuk rute Bundaran HI menuju Lebak Bulus dan sebaliknya.
Saat ini, terdapat 15 penyelenggara jasa pembayaran (PJP) dan 4 penyelenggara infrastruktur pembayaran (PIP)yang telah mendapatkan izin dari BI untuk menyelenggarakan QRIS Tap.
Daftar PJP yang telah mendapatkan izin yakni BRI, Mandiri, BNI, BCA, Bank DKI, Bank Mega, Bank Permata, Bank Sinarmas, Bank CIMB Niaga, Bank National Nobu, GoPay, ShopeePay, DANA, Bank BPD Bali, dan Netzme.
Sementara itu, PIP yang telah mendapatkan izin mencakup Rintis, ALTO, Jalin, dan Artajasa.
Baca Juga: Artajasa SIap Luncurkan QRIS Tap 14 Maret 2025, Begini Skemanya
Dicky menambahkan bahwa selain penerapan QRIS Tap, BI juga membebaskan biaya merchant discount rate (MDR) QRIS sebesar 0% bagi merchant BLU dan PSO, yang sebelumnya dikenakan 0,4%.
"Kalau yang punya pemerintah semuanya, BLU, PSO, itu nanti tidak ada MDR-nya. Mereka bisa utuh penerimaannya dari sisi cashflow-nya, itu tanpa harus terbebani," jelas Dicky.
Biaya MDR 0% ini berlaku untuk layanan di rumah sakit, tempat wisata, pendidikan, pengelolaan dana pendidikan, pos, serta transportasi umum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement