Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelombang PHK Hantam Industri Tekstil! Ini Langkah Pemerintah!

Gelombang PHK Hantam Industri Tekstil! Ini Langkah Pemerintah! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah berupaya menciptakan hubungan industrial yang kondusif dan harmonis guna mencegah maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri, khususnya pada industri tekstil dan produk tekstil yang terdampak perlambatan ekonomi.

Menurut Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas, Maliki, kebijakan ketenagakerjaan menjadi salah satu prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

"PHK di industri tekstil terjadi akibat berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Dari sisi internal, banyak mesin pabrik yang sudah berusia lebih dari 20 tahun, sehingga produktivitas dan daya saing produk menurun. Dari sisi eksternal, persaingan dengan produk impor yang lebih murah, maraknya impor ilegal, serta tren pembelian pakaian bekas atau thrifting turut memperburuk kondisi industri," ujar Maliki dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga: Angka PHK 2025 Mengkhawatirkan, Pemerintah Perkuat Perlindungan bagi Pekerja

Di awal tahun 2025, kata dia, sebagian besar PHK disebaban oleh perusahaan yang mengalami kebangkrutan dengan total 13.204 kasus. Di sisi lain, beban upah yang terlalu tinggi menyebabkan sebnayak 4.461 kasus PHK sementara sisanya terjadi akibat adanya relokasi pabrik ke daerah atau negara lain yang lebih kompetitif.

Maka dari itu, untuk mengatasi dampak PHK pemerintah berkomitmen menetapkan berbagai kebijakan khususnya penguatan keahlian mediasi perselisihan hubungan industrial, peningkatan kapasitas mediator, serta sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

"Seluruh upaya ini bertujuan untuk mencegah PHK dan memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi jika PHK tidak dapat dihindari," imbuhnya.

Baca Juga: Benarkan Penutupan Sejumlah Pabrik dan PHK, Menperin Ungkap Berbagai Alasannya

Lebih lanjut, pemerintah juga berfokus pada peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui program pelatihan vokasi yang tersedia di sistem informasi pasar kerja alias SIAPKerja Kementerian Ketenagakerjaan. 

Harapannya, melalui platform tersebut, pekerja korban PHK dapat mengakses pelatihan, informasi lowongan kerja, hingga konsultasi karir yang didukung oleh Dinas Tenaga Kerja di berbagai daerah.

Sebagai langkah lebih lanjut, pemerintah juga berupaya menarik lebih banyak investor dengan menyederhanakan sistem perizinan untuk meningkatkan investasi padat karya di sektor tekstil. 

"Investasi baru sangat diperlukan untuk meredam dampak PHK dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas," pungkasnya.

Dengan berbagai kebijakan yang diterapkan, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih stabil dan mencegah gelombang PHK massal di masa mendatang.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: