
Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah Kantor PTPN I Regional 4 Surabaya pada Rabu (12/3/2025). Penggeledahan yang berlangsung selama 11 jam itu berujung pada penyitaan enam kotak berisi dokumen terkait dugaan kasus korupsi proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula (PG) Asembagoes, Situbondo.
Kasus ini berkaitan dengan pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC), yang diduga melibatkan praktik korupsi.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Perusahaan PTPN I, Aris Handoyo, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam operasional perusahaan.
Baca Juga: Transformasi Besar, PTPN Group Bukukan Laba Rp14,9 Triliun dalam 3 Tahun
“Kami mendukung proses penegakan hukum oleh Polri atas dugaan korupsi PG Asembagoes. PTPN I berkomitmen mengimplementasikan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan setiap proses bisnis perusahaan,” ujar Aris.
Baca Juga: PTPN I Tegaskan Komitmen Hijau, Lestarikan Alam Agrowisata Gunung Mas
Ia juga menekankan bahwa manajemen PTPN I memastikan setiap insan perusahaan menjaga integritas untuk menghindari praktik korupsi, sejalan dengan instruksi program Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
“Manajemen PTPN I juga memastikan komitmen setiap insannya dalam menjaga integritas dan mendukung program Bersih-Bersih BUMN sebagai langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan, berintegritas, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement