Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PTPN I Perkuat GCG di Tengah Penyelidikan Aset HGU

PTPN I Perkuat GCG di Tengah Penyelidikan Aset HGU Kredit Foto: PTPN I
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan transparan dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengalihan aset Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sekretaris Perusahaan PTPN I, Aris Handoyo, menyatakan perusahaan menghormati sepenuhnya langkah hukum yang dilakukan oleh Kejati Sumatera Utara.

“PTPN I sepenuhnya menghormati dan akan kooperatif dalam setiap proses hukum yang dilakukan oleh Kejati Sumatera Utara terkait dugaan kasus ini. Sebagai Badan Usaha Milik Negara, kami memiliki komitmen tinggi terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan anti-korupsi,” ujar Aris Handoyo, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga: Ini Penjelasan PTPN IV Soal Tuntutan Soal HGU Cot Girek

Aris menjelaskan, PTPN I telah mengambil langkah proaktif dengan menyerahkan seluruh data dan informasi yang diperlukan aparat penegak hukum. Langkah ini disebutnya sebagai wujud dukungan perusahaan terhadap upaya pemberantasan korupsi dan perlindungan aset negara.

“Perusahaan mengambil sikap proaktif dan transparan dengan menyerahkan seluruh informasi yang dibutuhkan. Langkah kooperatif ini merupakan wujud nyata dukungan PTPN I terhadap upaya aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus dugaan kerugian negara,” kata Aris.

Baca Juga: PTPN I Gandeng Seniman, Lawan Deforestasi Lewat Tanaman

Selain mendukung proses hukum, PTPN I memperkuat pengamanan aset dan sistem tata kelola di seluruh wilayah operasional. Perusahaan juga terus meningkatkan upaya pencegahan praktik kecurangan (fraud) dengan menerapkan standar internasional.

“PTPN I sejauh ini terus berusaha memastikan agar setiap lini proses bisnis dapat terhindar dari aksi-aksi fraud. Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) menjadi landasan kami dalam menjaga integritas perusahaan dan melindungi aset negara,” tegasnya.

Aris menambahkan, proses hukum yang tengah berjalan diharapkan dapat segera selesai agar memberikan kejelasan bagi semua pihak. Di sisi lain, PTPN I tetap menjalankan operasional bisnis secara normal sembari memperkuat pengawasan internal untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

“PTPN I berharap proses hukum ini dapat segera tuntas dan memberikan kejelasan bagi semua pihak,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: