OJK Dukung Pengembangan Asuransi Khusus Petani, Peternak dan Nelayan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pengembangan produk asuransi khusus segmen mikro dan masyarakat berpenghasilan rendah berproduktif (productive poor) seperti petani, peternak, dan nelayan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa hal itu menjadi suatu hal penting yang dicermati OJK. Dam hal ini, OJK telah terlibat dalam berbagai task force bersama pemerintah untuk mengoptimalisasi peran asuransi bagi petani, peternak dan nelayan.
Baca Juga: Lagi Musim Banjir, Begini Cara Agar Klaim Asuransi Mobil Kamu Tidak Ditolak
"OJK juga turut membuat kajian untuk potensi perluasan peran asuransi pada sektor ini, salah satu hasil kajian yang dilakukan OJK adalah pentingnya literasi bagi masyarakat atas pentingnya asuransi untuk usaha mikro yang dilakukan, hal ini juga memerlukan insentif dan skema subsidi agar asuransi untuk segmen ini dapat lebih luas," kata Ogi dalam keterangan resmi, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Ogi mengatakan, bukan hanya asuransi, perusahaan penjaminan juga telah siap untuk mendukung perluasan peran untuk mendukung usaha produktif dari program KUR.
Selanjutnya, terkait dengan sustainable finance, OJK melakukan pengembangan atas produk-produk yang dapat mendukung usaha ekonomi hijau.
Baca Juga: PAJK Kini Harus Izin! OJK Terbitkan Regulasi Baru untuk Agregator Keuangan
Sebagai contoh, OJK saat ini sedang mengembangkan energy saving insurance bekerja sama dengan kementerian ESDM dan OECD. Harapannya, industri asuransi dapat berkontribusi untuk usaha-usaha penghematan energi yang dapat berdampak kepada keberlangsungan bumi yang sedang didera isu perubahan iklim.
"Terkait ini, OJK juga belajar dari implementasi asuransi ini di negara-negara lain, agar tercipta ekosistem yang saling mendukung bukan saja di Industri Asuransi namun juga lembaga-lembaga lain," urai Ogi.
Ogi menyatakan, secara risiko, OJK akan mempersiapkan perusahaan-perusahaan asuransi yang berminat untuk mengembangkan produk ini secara pengetahuan maupun seleksi risiko, di mana apabila nanti diimplementasikan, perusahaan asuransi akan mempunyai kesiapan manajemen risiko yang baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement