Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi Musim Banjir, Begini Cara Agar Klaim Asuransi Mobil Kamu Tidak Ditolak

Lagi Musim Banjir, Begini Cara Agar Klaim Asuransi Mobil Kamu Tidak Ditolak Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Banjir beberapa waktu lalu di wilayah Jabodetabek membuat muncul rasa kekhawatiran para pemilik mobil karena dampak dari banjir ke mobil jika masuk ke area interior, kelistrikan dan mesin bukan perkara sepele untuk menanganinya. Dan tentu saja, ongkosnya tidak murah.

Sebenarnya, tidak hanya di Jabodetabek saja, curah hujan tinggi juga tak menutup kemungkin terjadi di daerah lain. Daripada, kejadian itu terjadi dan malang tak bisa ditolak, lebih baik kita melakukan mitigasi bencana.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memiliki perlindungan asuransi.

Ada berbagai risiko yang mungkin akan dihadapi pemilik kendaraan ketika banjir datang. Mengingat besarnya risiko kerugian yang diakibatkan oleh bencana alam, baik itu banjir dan bencana lainnya, ada baiknya kendaraan kesayangan kita dilindungi dengan proteksi asuransi kendaraan.

Selain itu, perlu juga dilakukan perluasan pertanggungan, agar kerusakan kendaraan akibat banjir dapat ditanggung.

Namun kita juga perlu mengetahui hal-hal apa saja yang harus dilakukan, agar kerusakan kendaraan akibat banjir dapat ditanggung oleh asuransi. Berikut adalah beberapa hal diantaranya:

Lakukan Perluasan Banjir Saat Membeli Asuransi Kendaraan

Jika polis asuransi kendaraan bermotor tidak memiliki perluasan jaminan banjir, maka kerusakan akibat banjir, tentunya tidak dapat diproses lebih lanjut.

Pastikan Masa Perlindungan Belum Berakhir

Banyak klaim yang ditolak akibat pelanggan lupa bahwa masa berlaku perlindungan telah berakhir. Jadi pastikan bahwa polis asuransi kendaraan yang dimiliki masih aktif, sehingga dapat mengajukan klaim.

Hindari terjadinya Water Hammer

Water Hammer adalah keadaan ketika kendaraan menerjang banjir, di mana air bisa masuk melalui sistem intake (saluran udara) ke dalam ruang bakar mesin. Water hammer juga dapat terjadi ketika kita mencoba untuk menyalakan mesin setelah mobil terendam banjir, terutama tanpa pengecekan profesional. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan parah pada mesin. Jika water hammer terjadi, maka perusahaan asuransi akan memeriksa fisik kendaraan, untuk menilai apakah pelanggan dengan sengaja menerjang banjir dengan kendaraannya, sehingga mengalami kerusakan. Tentunya hal tersebut dapat mengakibatkan penolakkan terhadap klaim.

Jangan Telat Melakukan Pelaporan Klaim

Jika kita telat melaporkan klaim banjir kepada pihak asuransi, kemungkinan besar klaim tidak dapat diproses lebih lanjut, terutama jika melebihi batas waktu pelaporan yang ditentukan di dalam polis. Maka apabila terjadi klaim, segera cek polis, siapkan dokumen dan segera lakukan pelaporan klaim.

Agar lebih memberikan rasa tenang, selain menambahkan perluasan perlindungan banjir di dalam polis asuransi, kita juga perlu memastikan bahwa perusahaan asuransi juga dapat memberikan layanan bantuan darurat yang mudah dihubungi apabila kendaraan membutuhkan evakuasi saat bencana terjadi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: