Dasco Bantah RUU TNI Dibahas Tertutup: 'Itu Rapat di Hotel Dilakukan Terbuka, Tidak Ada Diam-Diam'

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah kalau pembahasan RUU Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilakukan terburu-buru.
Ia mengatakan revisi Undang-Undang TNI sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dan telah dibahas secara mendalam oleh Komisi I DPR. Ia juga menekankan bahwa proses ini melibatkan partisipasi publik yang sangat diperhatikan.
"Bahwa tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, itu rapat terbuka. Dan memang konsinyering dalam setiap pembahasan undang-undang, itu memang ada aturannya di dalam peraturan pembuatan undang-undang dan tidak menyalahi mekanisme yang ada," kata Dasco.
Lebih lanjut, meskipun revisi ini hanya melibatkan tiga pasal, Dasco menekankan bahwa proses pembahasannya tetap membutuhkan waktu yang cukup.
"Walaupun hanya tiga pasal, pembahasannya memerlukan waktu karena kita perlu merumuskan kata-kata yang tepat dalam naskah akademik dan pokok-pokok pembahasan," lanjutnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun perencanaan awal untuk pembahasan ini dijadwalkan selama empat hari, rapat kemudian disingkat menjadi dua hari untuk efisiensi. Hal ini juga dilakukan karena melibatkan berbagai institusi terkait.
Selain itu, Dasco memastikan bahwa proses pembahasan sudah selesai dan saat ini revisi Undang-Undang TNI telah diajukan kepada Komisi I untuk ditindaklanjuti.
"Proses ini sudah selesai dibahas, dan akan diteruskan sesuai dengan mekanisme yang ada," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement